REFORMASI PAJAK

Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 12:59 WIB
Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution berpendapat pemerintah perlu segera mewujudkan suatu sistem teknologi informasi (TI) yang dapat mereformasi proses pemeriksaan di Ditjen Pajak (DJP).

Darmin mengatakan DJP membutuhkan sistem TI khusus untuk memastikan setiap pemeriksaan berjalan mulus dan tanpa kecurangan. Melalui sistem itu pula, lanjut dia, setiap tahapan pemeriksaan dapat dipantau dan evaluasi agar hasilnya optimal.

"Praktik pemeriksaan itu ruangnya repot sekali. Orang bisa melakukan banyak hal tidak ada yang tahu, mulai dari dirjen sampai yang di bawah. Angkanya bisa diubah-ubah," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rencana pembentukan sistem TI untuk proses pemeriksaan tersebut pernah digagas ketika Darmin menjadi Dirjen Pajak pada 2008. Organisasi internasional seperti World Bank juga ikut menyatakan dukungan karena Indonesia dianggap berprestasi setelah sukses menyelenggarakan program sunset policy.

Dia menyebut rencana pembangunan sistem TI untuk pemeriksaan di DJP sebagai proyek yang besar. Saat itu, rencana pembangunannya telah diteken dan masuk dalam penganggaran APBN. Selain itu, dana pinjamannya juga tersedia.

Dalam bayangan Darmin, sistem TI itu akan memuat lini waktu pemeriksaan di DJP yang terbagi dalam beberapa tahap. Menurutnya, setiap data atau informasi yang masuk akan tersimpan rapi dalam sistem dan tidak dapat diubah-ubah.

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Sayangnya, rencana pembangunan sistem TI tersebut tidak kunjung terwujud hingga dia menjadi Deputi Bank Indonesia setahun setelahnya. Darmin menilai waktu itu ada resistensi dari internal pemerintah.

Setelah pensiun dari karier di pemerintahan, Darmin tetap berharap sistem TI untuk proses pemeriksaan di DJP dapat terwujud. Menurutnya, sistem itu bisa masuk dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) yang saat ini tengah berjalan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebut core tax administration system akan menjadi andalan pemerintah dalam menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis.

Proses bisnis yang akan diotomatisasi itu meliputi proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, serta fungsi taxpayer accounting. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra