EKONOMI DIGITAL

Soal Pajak Digital, Sri Mulyani: Semua Negara Berebut Bagian yang Adil

Dian Kurniati | Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:48 WIB
Soal Pajak Digital, Sri Mulyani: Semua Negara Berebut Bagian yang Adil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negosiasi terkait dengan konsensus pemajakan ekonomi digital sebagai sarana semua negara memperebutkan hak, terutama pajak penghasilan (PPh).

Sri Mulyani mengatakan digitalisasi telah menyebabkan batas-batas ekonomi antarnegara menjadi sangat tipis. Oleh karena itu, semua negara mengharapkan konsensus global bisa menjadi solusi untuk mempertahankan basis pajak di wilayahnya, termasuk Indonesia.

"Pajak digital akan menjadi salah satu topik pembahasan penting antarnegara. Semua ingin merebut dan mendapat bagian dari pajak secara adil terutama income tax," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Sri Mulyani mengatakan saat ini Indonesia mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) setelah mengesahkan UU 2/2020. Puluhan perusahaan telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE walaupun tidak berada di Indonesia.

Pemerintah, sambungnya, mulai menerima setoran PPN senilai Rp96 miliar dari 6 perusahaan yang ditunjuk pada gelombang I. Menurutnya, penerimaan pajak Indonesia akan terus bertambah seiring dengan tercapainya konsensus global dan meningkatnya potensi ekonomi digital Indonesia.

Indonesia mempunyai potensi ekonomi digital senilai US$40 miliar atau meningkat 5 kali lipat dibandingkan posisi 2015. Menurut Sri Mulyani, kenaikan itu sangat cepat sehingga berpotensi mendatangkan penerimaan negara sangat besar.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Dalam 5 tahun ke depan, nilai ekonomi digital Indonesia diestimasi akan meningkat menjadi US$133 miliar. Potensi itu setara 2 kali lipat dari nilai ekonomi digital di Thailand.

"Kami melakukan upaya di forum internasional untuk perjuangkan kepentingan Indonesia, tidak hanya di perpajakan tapi juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyatakan konsensus pemajakan ekonomi digital akan molor hingga pertengahan 2021. Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan Indonesia tetap mendukung tercapainya konsensus pajak digital tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Sebetulnya keadaan adil itu merupakan hal yang relatif, namun disini lebih baik berharap kepada organisasi di atas yang lebih berwenang untuk membuat peraturan yang dapat menguntungkan semua pihak. Keadilan mungkin bisa didapatkan ketika semua negara telah menyetujui aturan terkait pemajakan produk digital ini

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP