PENDIDIKAN PAJAK

Soal Pajak Bertutur, Begini Tanggapan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Agustus 2017 | 16:27 WIB
Soal Pajak Bertutur, Begini Tanggapan Dirjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah memulai program Pajak Bertutur yang ditujukan kepada seluruh peserta didik mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan program Pajak Bertutur itu bertujuan untuk mewujudkan wajib pajak yang lebih taat dan patuh terhadap peraturan perpajakan.

“Program ini untuk mewujudkan wajib pajak yang semakin patuh dan memahami peran pajak. Nanti ada petugas Ditjen Pajak yang mengajar seminggu sekali dan enggak perlu dibayar, mengajarnya di 2.182 sekolah, gratis,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di tengah penjabaran mengenai keberlanjutan program Pajak Bertutur, Ken meminta seluruh mahasiswa untuk bisa mengikuti kuliah pajak yang sudah disediakan di masing-masing universitas secara merata.

“Bagi yang mengikuti kuliah pajak ini, khususnya mahasiswa, nanti akan dapet pulsa. Tapi beli sendiri ya,” kelakarnya.

Ken berharap program Pajak Bertutur bisa berjalan lancar sesuai dengan seluruh target dan implementasi yang telah dipersiapkan. Kesadaran masyarakat mengenai pajak merupakan tujuan utama dari pemberlakuan program itu.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Bahkan menurutnya Menteri Keuangan juga sudah melakukan video conference dengan SD 1 dan SD 3 Ende. Karena Proklamator mendapatkan inspirasi di Ende, sehingga Sri Mulyani memprioritaskan video conference kepada sekolah di Ende.

Tidak hanya taraf SD, menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melakukan video conference dengan SMP N 1 Semarang, SMA 3 Semarang, bahkan hingga sejumlah Universitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ken pun menjelaskan beberapa teleconference yang dilakukan Sri Mulyani meliputi 620 peserta didik di Bandung, 660 peserta didik di Makassar, 500 peserta didik di Medan, 520 peserta didik di Jawa Barat, 520 peserta didik di Kalimantan Selatan, 540 peserta didik di Balikpapan dan lainnya dengan jumlah keseluruhan 127.450 peserta didik. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra