PENDIDIKAN PAJAK

Soal Pajak Bertutur, Begini Tanggapan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Agustus 2017 | 16:27 WIB
Soal Pajak Bertutur, Begini Tanggapan Dirjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah memulai program Pajak Bertutur yang ditujukan kepada seluruh peserta didik mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan program Pajak Bertutur itu bertujuan untuk mewujudkan wajib pajak yang lebih taat dan patuh terhadap peraturan perpajakan.

“Program ini untuk mewujudkan wajib pajak yang semakin patuh dan memahami peran pajak. Nanti ada petugas Ditjen Pajak yang mengajar seminggu sekali dan enggak perlu dibayar, mengajarnya di 2.182 sekolah, gratis,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Di tengah penjabaran mengenai keberlanjutan program Pajak Bertutur, Ken meminta seluruh mahasiswa untuk bisa mengikuti kuliah pajak yang sudah disediakan di masing-masing universitas secara merata.

“Bagi yang mengikuti kuliah pajak ini, khususnya mahasiswa, nanti akan dapet pulsa. Tapi beli sendiri ya,” kelakarnya.

Ken berharap program Pajak Bertutur bisa berjalan lancar sesuai dengan seluruh target dan implementasi yang telah dipersiapkan. Kesadaran masyarakat mengenai pajak merupakan tujuan utama dari pemberlakuan program itu.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Bahkan menurutnya Menteri Keuangan juga sudah melakukan video conference dengan SD 1 dan SD 3 Ende. Karena Proklamator mendapatkan inspirasi di Ende, sehingga Sri Mulyani memprioritaskan video conference kepada sekolah di Ende.

Tidak hanya taraf SD, menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melakukan video conference dengan SMP N 1 Semarang, SMA 3 Semarang, bahkan hingga sejumlah Universitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ken pun menjelaskan beberapa teleconference yang dilakukan Sri Mulyani meliputi 620 peserta didik di Bandung, 660 peserta didik di Makassar, 500 peserta didik di Medan, 520 peserta didik di Jawa Barat, 520 peserta didik di Kalimantan Selatan, 540 peserta didik di Balikpapan dan lainnya dengan jumlah keseluruhan 127.450 peserta didik. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi