IRLANDIA

Soal Konsensus Global Pajak, Irlandia Minta Haknya Dihormati

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 15:25 WIB
Soal Konsensus Global Pajak, Irlandia Minta Haknya Dihormati

Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar. (foto: Yahoo)

DUBLIN, DDTCNews – Kesepakatan global tentang sistem pajak yang menghormati keberadaan tarif pajak di Irlandia sebesar 12,5% diklaim akan sangat vital untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi di masa mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar. Menurutnya, guncangan besar pada sistem pajak global yang memungkinkan perusahaan membukukan keuntungan di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia tidak bisa dihindari.

Saat ini, pemerintah Irlandia dan yurisdiksi lain tengah bekerja – di bawah koordinasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) – untuk menemukan konsensus global yang stabil tentang bagaimana dan di mana perusahaan harus dikenakan pajak.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

“Kami terbuka untuk solusi yang menghormati hak kami untuk bersaing secara adil dan yang menghormati keabsahan tarif pajak perusahaan Irlandia yang berlaku sebesar 12,5%,” kata Varadkar dalam acara yang digelar oleh American Chamber of Commerce Ireland.

Proposal yang tengah digodok di bawah koordinasi OECD diperkirakan akan memberi lebih banyak hak untuk memungut pajak atas pendapatan perusahaan yang diperoleh dari penjualan di wilayah mereka. Artinya, sebagian besar keuntungan yang diperhitungkan di Irlandia oleh perusahaan multinasional akan direalokasikan ke tempat lain.

Varadkar mengatakan Irlandia menjadi ibu kota teknologi Eropa. Negara ini adalah rumah bagi sejumlah besar perusahaan teknologi Irlandia yang dinamis. Irlandia menjadi markas besar Eropa untuk banyak perusahaan terkemuka.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Perusahaan-perusahaan terkemuka itu termasuk para raksasa digital, seperti Apple, Google, Facebook, Intel, Microsoft, dan Twitter. Sekitar 160.000 orang dipekerjakan oleh perusahaan Amerika Serikat di Irlandia.

“Kita semua sepakat bahwa kerangka kerja pajak internasional yang stabil dan disepakati secara global sangat penting untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi,” imbuh Varadkar.

Seperti dilansir The Irish Time, pada kunjungannya baru-baru ini ke Irlandia, Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans mengatakan kesepakatan global tentang pajak tidak dapat menciptakan kekalahan maupun kemenangan besar, tetapi harus mencapai keseimbangan.

Dengan adanya kepastian pajak melalui kesepakatan global itu, Irlandia juga dikatakan akan tetap mendapatkan keuntungan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN