IRLANDIA

Soal Konsensus Global Pajak, Irlandia Minta Haknya Dihormati

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 15:25 WIB
Soal Konsensus Global Pajak, Irlandia Minta Haknya Dihormati

Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar. (foto: Yahoo)

DUBLIN, DDTCNews – Kesepakatan global tentang sistem pajak yang menghormati keberadaan tarif pajak di Irlandia sebesar 12,5% diklaim akan sangat vital untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi di masa mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar. Menurutnya, guncangan besar pada sistem pajak global yang memungkinkan perusahaan membukukan keuntungan di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia tidak bisa dihindari.

Saat ini, pemerintah Irlandia dan yurisdiksi lain tengah bekerja – di bawah koordinasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) – untuk menemukan konsensus global yang stabil tentang bagaimana dan di mana perusahaan harus dikenakan pajak.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

“Kami terbuka untuk solusi yang menghormati hak kami untuk bersaing secara adil dan yang menghormati keabsahan tarif pajak perusahaan Irlandia yang berlaku sebesar 12,5%,” kata Varadkar dalam acara yang digelar oleh American Chamber of Commerce Ireland.

Proposal yang tengah digodok di bawah koordinasi OECD diperkirakan akan memberi lebih banyak hak untuk memungut pajak atas pendapatan perusahaan yang diperoleh dari penjualan di wilayah mereka. Artinya, sebagian besar keuntungan yang diperhitungkan di Irlandia oleh perusahaan multinasional akan direalokasikan ke tempat lain.

Varadkar mengatakan Irlandia menjadi ibu kota teknologi Eropa. Negara ini adalah rumah bagi sejumlah besar perusahaan teknologi Irlandia yang dinamis. Irlandia menjadi markas besar Eropa untuk banyak perusahaan terkemuka.

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Perusahaan-perusahaan terkemuka itu termasuk para raksasa digital, seperti Apple, Google, Facebook, Intel, Microsoft, dan Twitter. Sekitar 160.000 orang dipekerjakan oleh perusahaan Amerika Serikat di Irlandia.

“Kita semua sepakat bahwa kerangka kerja pajak internasional yang stabil dan disepakati secara global sangat penting untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi,” imbuh Varadkar.

Seperti dilansir The Irish Time, pada kunjungannya baru-baru ini ke Irlandia, Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans mengatakan kesepakatan global tentang pajak tidak dapat menciptakan kekalahan maupun kemenangan besar, tetapi harus mencapai keseimbangan.

Dengan adanya kepastian pajak melalui kesepakatan global itu, Irlandia juga dikatakan akan tetap mendapatkan keuntungan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax