AMERIKA SERIKAT

Soal Kenaikan Tarif Pajak Korporasi, Begini Respons Bos Amazon

Muhamad Wildan | Rabu, 07 April 2021 | 14:00 WIB
Soal Kenaikan Tarif Pajak Korporasi, Begini Respons Bos Amazon

CEO Amazon Jeff Bezos. (Foto: Shutterstock/thetyee.ca)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – CEO Amazon Jeff Bezos berkomitmen mendukung rencana peningkatan tarif pajak korporasi di AS guna mendukung rencana belanja infrastruktur yang diusung Presiden AS Joe Biden senilai US$2 triliun.

Bezos mengatakan pembangunan infrastruktur adalah program yang diperlukan dan sekarang adalah saat yang tepat untuk berkolaborasi guna mencapai tujuan besar tersebut.

"Kami menyadari investasi ini memerlukan dana. Kami akan bekerja sama dengan Kongres AS dan eksekutif untuk mencari solusi yang tepat demi menjaga daya saing AS," katanya melalui akun Twitter resmi Amazon, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Untuk diketahui, presiden AS berencana meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% guna mendanai pembangunan infrastruktur di antaranya seperti revitalisasi jalan, jembatan, proyek ramah lingkungan; jaringan internet hingga kawasan pedalaman; dan lain sebagainya.

Selain mengenakan tarif pajak korporasi, Biden juga berencana mengenakan global minimum tax dengan tarif sebesar 21% terhadap perusahaan multinasional demi mencegah praktik penggeseran laba oleh korporasi multinasional.

Amazon sendiri sempat disebut-sebut oleh presiden AS lantaran termasuk dalam salah satu daftar 91 perusahaan yang sama sekali tidak membayar pajak kepada otoritas pajak AS, yaitu Internal Revenue Service (IRS).

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

"Masyarakat membayar pajak sebesar 22%, tapi Amazon dan 90 perusahaan lainnya sama sekali tidak membayar pajak. Saya akan mengakhiri hal ini," ujar Biden.

Seperti dilansir businessinsider.com, Amazon tercatat sama sekali tidak membayar pajak pada 2018. padahal korporasi tersebut memperoleh laba sebelum pajak sebesar US$11 miliar atau Rp160,3 triliun dalam setahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan