AMERIKA SERIKAT

Soal Kenaikan Tarif Pajak Korporasi, Begini Respons Bos Amazon

Muhamad Wildan | Rabu, 07 April 2021 | 14:00 WIB
Soal Kenaikan Tarif Pajak Korporasi, Begini Respons Bos Amazon

CEO Amazon Jeff Bezos. (Foto: Shutterstock/thetyee.ca)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – CEO Amazon Jeff Bezos berkomitmen mendukung rencana peningkatan tarif pajak korporasi di AS guna mendukung rencana belanja infrastruktur yang diusung Presiden AS Joe Biden senilai US$2 triliun.

Bezos mengatakan pembangunan infrastruktur adalah program yang diperlukan dan sekarang adalah saat yang tepat untuk berkolaborasi guna mencapai tujuan besar tersebut.

"Kami menyadari investasi ini memerlukan dana. Kami akan bekerja sama dengan Kongres AS dan eksekutif untuk mencari solusi yang tepat demi menjaga daya saing AS," katanya melalui akun Twitter resmi Amazon, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Untuk diketahui, presiden AS berencana meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% guna mendanai pembangunan infrastruktur di antaranya seperti revitalisasi jalan, jembatan, proyek ramah lingkungan; jaringan internet hingga kawasan pedalaman; dan lain sebagainya.

Selain mengenakan tarif pajak korporasi, Biden juga berencana mengenakan global minimum tax dengan tarif sebesar 21% terhadap perusahaan multinasional demi mencegah praktik penggeseran laba oleh korporasi multinasional.

Amazon sendiri sempat disebut-sebut oleh presiden AS lantaran termasuk dalam salah satu daftar 91 perusahaan yang sama sekali tidak membayar pajak kepada otoritas pajak AS, yaitu Internal Revenue Service (IRS).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Masyarakat membayar pajak sebesar 22%, tapi Amazon dan 90 perusahaan lainnya sama sekali tidak membayar pajak. Saya akan mengakhiri hal ini," ujar Biden.

Seperti dilansir businessinsider.com, Amazon tercatat sama sekali tidak membayar pajak pada 2018. padahal korporasi tersebut memperoleh laba sebelum pajak sebesar US$11 miliar atau Rp160,3 triliun dalam setahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra