PEMBIAYAAN NEGARA

Soal Kemana Larinya Utang, Begini Kata Sri Mulyani

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 11 Agustus 2017 | 14:31 WIB
Soal Kemana Larinya Utang, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab isu utang negara dalam program Rosi yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi, pada Kamis malam (10/8). Salah satu tanggapannya yaitu menanggapi isu yang sempat beredar bahwa Menkeu tidak dapat menjawab pertanyaan 'kemana larinya utang'.

Dia mengatakan pernyataannya tersebut merupakan kalimat yang dipenggal. Menurutnya jika Menkeu tidak tahu utang digunakan untuk apa saja, tidak mungkin Indonesia mendapatkan investment grade dari berbagai lembaga pemeringkat dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pertanyaan tersebut di DPR dan dipenggal. Kalau saya tidak tahu maka investment grade tidak akan naik. Kalau saya tidak tahu, maka LKPP tidak akan dapat WTP,” ungkapnya.

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Menurutnya, belanja secara ideal dapat dibiayai sendiri melalui pajak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa, namun karena belanja membutuhkan jumlah yang tidak sedikit dan sifatnya mendesak maka diperlukan utang. Namun utang digunakan untuk investasi sehingga ekonomi masyarakat memiliki kemampuan yang produktif dan ekonomis.

“Idealnya belanja dibiayai sendiri. Para pendiri bangsa mencitakan untuk memiliki sumber daya sendiri melalui pajak. Kebutuhan belanja banyak dan tidak bisa ditunda. Utang digunakan untuk investasi sehingga ekonomi masyarakat memiliki kemampuan yang produktif dan ekonomis,” ungkapnya.

Sri Mulyani menyatakan alasan Presiden Jokowi melakukan percepatan pembangunan karena investasi banyak tertunda seperti di bidang infrastruktur. Jika pembiayaan untuk hal tersebut ditunda, hal itu bukan solusi. Ia mengatakan, sebaiknya daripada menyoroti utang lebih baik memperhatikan apa yang didapat dari belanja seperti subsidi pupuk, listrik dan gaji.

“Kenapa Presiden Jokowi sekarang melakukan percepatan? Investasi banyak tertunda, misal infrastruktur. Kalau ditunda tidak memecahkan masalah. Persoalannya bukan di utang. Apa saja yang didapat dari belanja? Ada yang dapat subsidi pupuk, listrik, gaji. Banyak dari belanja yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

BERITA PILIHAN
Senin, 28 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Urusan Pajak Satu Akun WP Bisa Dikelola ‘Keroyokan’, Seperti Apa?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?