INSENTIF PAJAK

Soal Insentif Pajak Manufaktur, Begini Permintaan Kadin

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 16:40 WIB
Soal Insentif Pajak Manufaktur, Begini Permintaan Kadin

Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi Prancis Frank Riester (tengah) melihat produksi baja saat kunjungan kerja ke pabrik WIKA di Balaraja, Tangerang, Banten, Selasa (15/12/2020). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan kebijakan fasilitas fiskal berupa insentif pajak masih dibutuhkan sektor manufaktur untuk memulihkan usaha. (ANTARA FOTO/Humas WIKA/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan kebijakan fasilitas fiskal berupa insentif pajak masih dibutuhkan sektor manufaktur untuk memulihkan usaha.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan Danusasmita mengatakan insentif pajak masih diperlukan pada tingkat tertentu. Menurutnya, desain insentif pada tahun ini seharusnya lebih selektif dan berdasarkan dinamika ekonomi terkini.

"Kalau ditanya perlu atau tidak jawaban saya tergantung jenis industri yang masih memerlukan [insentif pajak]. Saya setuju kalau insentif ini tidak diobral seperti tahun lalu, tapi ini masih diperlukan dengan jumlah yang tidak sebesar tahun lalu," katanya Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Johnny menuturkan kebijakan insentif pajak tahun ini juga sebaiknya berkaca pada tahun lalu. Dia menerangkan pada tahun lalu tidak semua industri pengolahan memanfaatkan insentif. Terdapat dua penyebab utama pelaku usaha sektor manufaktur tidak seluruhnya memanfaatkan insentif pajak.

Pertama, prosedur pemanfaatan insentif justru menimbulkan beban administrasi baru bagi pelaku usaha. Kedua, industri tidak memanfaatkan insentif karena tidak cukup signifikan mendukung usaha yang tertekan pandemi, sehingga memutuskan tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah.

"Tahun lalu sudah ada insentif tapi belum maksimal. Jadi berkaca pada tahun lalu itu ada beberapa yang buat insentif ini tidak dimanfaatkan mulai dari masalah prosedural dan industri yang tidak bergairah," ujarnya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Dia menambahkan desain insentif pada tahun ini pada sisi kebijakan fiskal tidak hanya untuk menjaga cash flow pelaku usaha tetap terjaga seperti tahun lalu.

Menurutnya, perlu upaya menggeser insentif kepada proses pemulihan kegiatan usaha terutama untuk kebijakan fiskal di area kepabeanan dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Johnny menyatakan dukungan pemerintah aspek kepabeanan diperlukan karena saat ini banyak negara melakukan rezim proteksionisme dalam proses pemulihan ekonomi domestik, seperti yang dilakukan Filipina terhadap impor mobil dari Indonesia.

Fenomena proteksionisme, lanjutnya, masih menjadi tantangan bagi pemulihan industri pengolahan terutama yang berorientasi ekspor. "Ini masalah dunia bukan domestik saja. Dunia kembali ke proteksionisme dan kelihatannya ekspor akan berat. Jadi manufaktur perlu dibantu," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?