Wakil Presiden Jusuf Kalla
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah merilis berbagai relaksasi kebijakan fiskal – terutama sektor pajak – untuk menarik investasi asing. Kebijakan tersebut perlu didukung sektor lain untuk mencapai hasil optimal.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan gelontoran insentif pajak sudah dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, hal tersebut belum cukup untuk memikat investor untuk datang dan berusaha di Indonesia.
“Kita harus perhatikan ke depan gimana meningkatkan investasi. Sudah ada tax holiday, tax allowance. Lalu mengapa [investor] China datang ke Vietnam, tidak kesini? Ini perlu ada yang diperbaiki,” katanya dalam acara ‘Dialog 100 Ekonom Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla’, Kamis (17/10/2019).
Dia menuturkan insentif harus ditopang dengan perbaikan dalam aspek lain, seperti sumber daya manusia (SDM). Faktor SDM ini, lanjutnya, akan menjadi pertimbangan pelaku usaha untuk berinvestasi karena menyangkut kapasitas angkatan kerja nasional dalam melakukan tugas sehari-hari.
Selain itu, struktur perekonomian juga secara berharap harus bergerak dari berbasis ekspor komoditas mentah menjadi industri pengolahan. Nilai tambah sektor manufaktur akan menjadi penentu laju pertumbuhan ekonomi ke depannya.
“Kalau sekarang bagaimana kita tidak terhambat karena harga batubara dan sawit turun maka [ekonomi] kita langsung turun,” paparnya.
Selain itu, Jusuf Kalla juga menyampaikan dukungan kebijakan fiskal untuk saat ini relatif terbatas untuk menggenjot kegiatan investasi. Porsi pemerintah paling maksimal adalah 18% untuk anggaran yang diperuntukan bagi belanja modal.
“APBN kita naik tiap tahun tapi persentase untuk belanja modal kecil karena terlalu banyak kewajiban yang tetap. Jadi, bayar utang, bayar subsidi, bayar bansos. Artinya, sisanya hanya 18% buat belanja modal,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.