KTT G-20

Soal Harga Karbon, Bahlil Sebut Negara G-20 Belum Capai Kesepakatan

Muhamad Wildan | Senin, 14 November 2022 | 09:30 WIB
Soal Harga Karbon, Bahlil Sebut Negara G-20 Belum Capai Kesepakatan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya dalam Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

NUSA DUA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut negara-negara G-20 belum berhasil mencapai kesepakatan terkait dengan nilai ekonomi karbon.

Menurutnya, tidak tercapainya kesepakatan nilai ekonomi karbon dalam perundingan G-20 tersebut dikarenakan adanya kesenjangan harga karbon antara negara maju dan negara berkembang.

"Karbon negara maju tinggi sekali, sampai US$100. Negara-negara berkembang awalnya mau US$10, sekarang naik ke US$20. Itupun kami anggap belum adil, kami minta minimal US$50," ujar Bahlil dalam media gathering, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia berpandangan nilai ekonomi karbon US$50 per ton merupakan nilai yang wajar mengingat kontribusi emisi Indonesia hanya 2,4 juta metrik ton, sedangkan negara-negara maju sudah mencapai 10 juta metrik ton atau bahkan lebih.

Keberatan atas kesenjangan nilai ekonomi karbon antara negara maju dan negara berkembang tersebut juga telah disampaikan pemerintah pada B-20 Summit, Minggu (13/11/2022).

Selama ini, lanjut Bahlil, negara maju berpandangan nilai ekonomi karbon di negaranya perlu dihargai tinggi karena modal yang dibutuhkan melaksanakan penanaman modal yang ramah lingkungan di negara maju cenderung lebih mahal.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sebaliknya, nilai ekonomi karbon di negara berkembang dipandang lebih murah dibandingkan dengan negara maju karena investasi ramah lingkungan di negara berkembang tidak memerlukan modal yang besar.

"Sebagian berpandangan harga karbon kami dianggap murah karena kami memiliki lahan yang cukup, mangrove, dan karang. Kalau cara pandang itu yang dipakai maka akan timbul pertanyaan. Habisi dulu mangrove agar harga karbon kita sama," ujar Bahlil.

Bahlil berpendapat harga karbon negara maju dan negara berkembang harus ditetapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat pada generasi yang akan datang.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Untuk diketahui, para pemimpin 20 negara dengan PDB terbesar di dunia akan bertemu dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada besok, Selasa (15/11/2022), dan Rabu (16/11/2022).

Terdapat 17 negara yang pemimpinnya hadir dalam gelaran KTT G-20. Pemimpin negara yang tidak hadir antara lain Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Brasil Jair Bolsonaro, dan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?