PERGERAKAN SUMBER DAYA MANUSIA

Soal Fenomena Brain Drain, Ini Respons Otoritas Fiskal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Desember 2019 | 18:15 WIB
Soal Fenomena Brain Drain, Ini Respons Otoritas Fiskal

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal meletakkan fenomena brain drain – emigrasi SDM unggul ke negara lain yang mengakibatkan kerugian di negara asal – dalam perspektif sebagai bagian strategi untuk menangkap peluang dari global value change.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam wawancara khusus dengan InsideTax (majalah perpajakan bagian dari DDTCNews). Menurutnya, dalam era globalisasi, perpindahan manusia dan modal menjadi sesuatu yang biasa.

“Dalam konteks menyikapi fenomena brain drain, menurut hemat kami, seharusnya hal tersebut diletakan dalam perspektif sebagai bagian strategi untuk menangkap peluang dari global value change sehingga fenomena tersebut tetap memberi kontribusi positif bagi perekonomian domestik,” jelasnya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Suahasil mengatakan aspek yang terpenting bagi Indonesia saat ini adalah berfokus untuk memperkuat fondasi perekonomian domestik dan mendorong munculnya generasi unggul yang inovatif dan produktif serta berdaya saing.

Dia memberi contoh Filipina dengan SDM yang banyak bekerja di luar negeri. Dari hal tersebut, Filipina mendapatkan limpahan dana remittance yang dapat memperkuat cadangan devisa sehingga memperkuat posisi external balance.

Menurutnya, pengenaan pajak untuk penduduk Indonesia yang ada di luar negeri tentu saja akan memberi disinsentif adanya perpindahan. Namun, efeknya secara neto dalam perekonomian perlu di-review mendalam antara cost dan benefit yang ditimbulkan.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

“Menurut kami, aspek yang paling fundamental dalam menyikapi fenomena brain drain adalah perkuat perekonomian domestik, perkuat kualitas SDM, perbaikan birokrasi, dan ciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing yang didukung infrastruktur yang memadai serta insentif fiskal tepat,” tutur Suahasil.

Beberapa aspek tersebut diharapkan Indonesia semakin kompetitif baik di sektor indutri dan jasa sehingga membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Selain itu, Indonesia menjadi lebih atraktif menjadi tujuan untuk investasi, bekerja, dan berwisata.

Simak wawancara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara selengkapnya dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra