KEBIJAKAN CUKAI

Soal Cukai Plastik, Ini Tanggapan Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Juli 2019 | 18:59 WIB
Soal Cukai Plastik, Ini Tanggapan Anggota DPR

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat konsultasi untuk penerapan cukai plastik mendapat atensi khusus anggota Komisi XI DPR. Sejumlah tanggapan disampaikan legislator.

Politisi Partai Golkar Misbakhun memberikan tanggapan pertama perihal rencana pemerintah memungut cukai produk plastik. Menurutnya, pungutan cukai plastik seharusnya diterapkan secara holistik dan tidak hanya sebatas pada cukai kantong plastik atau kresek.

“Cukai plastik yang mau kita kenakan pada plastik kantong kresek atau produksi plastik dan siapa yang bertanggung jawab atas administrasi pemungutannya,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Sementara itu, Politisi PDIP Andreas Susetyo menekankan pentingnya peta jalan untuk pungutan cukai plastik. Dia meminta otoritas fiskal menjelaskan bagaimana kebijakan cukai plastik dalam jangka panjang.

Menurutnya, peta jalan kebijakan cukai merupakan hal yang penting agar masyarakat dapat melihat arah kebijakan cukai pemerintah. Penambahan barang kena cukai baru perlu dijelaskan lebih lanjut apakah akan berhenti di produk plastik atau diperluas untuk komoditas lain.

“Untuk masalah barang kena cukai plastik. Sebelumnya sudah saya katakan, sebaiknya diberikan road map-nya terlebih dahulu seperti apa,” ungkapnya.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Pendapat berbeda diutarakan oleh Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Menurutnya, usul Kemenkeu untuk memungut cukai sebesar Rp200 per lembar kantong plastik tidak efektif menekan konsumsi masyarakat.

“Terkait cukai tidak akan mengurangi plastik sampah kresek karena untuk mendapatkan kantong plastik hanya membayar 200 rupiah,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial