KEBIJAKAN CUKAI

Soal Cukai Plastik, Ini Kata Dirjen Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:58 WIB
Soal Cukai Plastik, Ini Kata Dirjen Bea Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah meminta DPR untuk menggelar rapat konsultasi terkait pengenaan cukai plastik. Ditjen Bea dan Cukai sudah merumuskan tata cara teknis pemungutan cukai tersebut.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan skema pungutan cukai akan dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, skema pungutan kemungkinan besar akan menyasar pada tingkat produsen seperti penerapan cukai atas produk hasil tembakau.

“Kalau kita lihat prinsip dari perpajakan tentunya harus yang paling mudah bagi siapapun. Dari fiskus pada awal [pungutan cukai] di tingkat produsennya supaya lebih mudah, sederhana, dan tetap efektif,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Heru menjabarkan untuk tahap awal, pungutan cukai tidak akan diterapkan untuk seluruh produk yang berbasis plastik. Pada tahap awal, jelas Heru, pungutan cukai akan ditujukan terhadap konsumsi kantong plastik.

Selain itu, komunikasi dengan pelaku usaha sudah dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai terkait rencana pungutan atas cukai kantong plastik. Otoritas fiskal, sambungnya, tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan semangat untuk menjaga lingkungan dengan menekan konsumsi kantong plastik.

“Jadi kita berharap dengan policy di bidang pengawasan impor plastik kemudian pengenaan cukai plastik kita bisa seimbangkan antara kepentingan lingkungan dengan industri. Jadi kita bisa harmonisasikan antara kepentingan pelestarian lingkungan pada saat yang sama industri juga bisa tumbuh,” imbuhnya.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah meminta Komisi XI DPR untuk menggelar rapat konsultasi khusus untuk penerapan cukai plastik. Persetujuan politik diperlukan agar Kemenkeu dapat memungut cukai yang rencananya diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Adapun target penerimaan cukai plastik sudah masuk dalam anggaran negara dalam dua tahun terakhir. Angka sebesar Rp500 miliar menjadi target penerimaan cukai pada APBN 2018 dan berlanjut pada tahun ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Akun Wajib Pajak di Coretax Lebih Komprehensif dari DJP Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak