INGGRIS

Soal Brexit, Boris Johnson: Kami Memiliki Kesepakatan Baru yang Hebat

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:27 WIB
Soal Brexit, Boris Johnson: Kami Memiliki Kesepakatan Baru yang Hebat

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

LONDON, DDTCNews – Para pejabat Inggris dan Uni Eropa (UE) telah mencapai garis besar kesepakatan untuk keluarnya Inggris dari UE (Brexit). Kesepakatan itu dicapai setelah berhari-hari melakukan perundingan yang intensif dan merupakan hasil amendemen dari kesepakatan sebelumnya

Namun, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih harus memenangkan pemungutan suara di parlemen pada Sabtu esok untuk mendapatkan persetujuan jika ingin merealisasikan Brexit pada 31 Oktober 2019. Pasalnya, garis besar kesepakatan itu perlu diratifikasi oleh Parlemen Eropa maupun Parlemen Inggris.

“Kami memiliki kesepakatan Brexit baru yang hebat,” kata Johnson, Jumat (18/10/2019), seperti dilansir learningenglish.voanews.com.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Menanggapi hal ini, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menyatakan puas dengan kesepakatan tersebut. Dia berujar sudah saatnya menyelesaikan proses pemisahan dan bergerak secepat mungkin untuk negosiasi tentang kemitraan di masa depan antara UE dengan Inggris.

“Di mana ada kemauan, di sana juga ada kesepakatan,” ujar Juncker.

Melalui sebuah cuitan di Twitter, dia menyebut kesepakatan itu adalah perjanjian yang adil dan seimbang untuk UE dan Inggris serta merupakan bukti komitmen UE untuk menemukan solusi.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, Kepala Partai Buruh oposisi utama Inggris Jeremy Corbyn mengaku tidak senang dengan kesepakatan itu dan akan memilih untuk menentangnya. Sebab, Corbyn ingin kesepakatan apapun tunduk pada pemungutan suara publik.

Selain itu, agar mendapat persetujuan, Johnson juga membutuhkan dukungan dari Partai Uni Demokratik Irlandia Utara (Northern Irish Democratic Union Party/DUP). Sayangnya, Pemimpin DUP Arlene Foster dan Ketua Parlemen Partai Nigel Dodds menyatakan tidak dapat mendukung kesepakatan tersebut.

Hal ini lantaran mereka tidak sepakat terkait dengan saran tentang masalah kepabeanan antara Irlandia dan provinsi Inggris di Irlandia Utara. Pasalnya, kesepakatan itu akan membuat adanya pengenaan tarif pada barang yang menyeberang dari daratan Inggris ke Irlandia Utara

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Sedangkan, kondisi perbatasaan saat ini benar-benar terbuka dan masalahnya terlatak pada bagaimana membuat perbatasan itu tetap terbuka ketika Inggris meninggalkan UE. Sebab, pendirian pos pemeriksaan perbatasan dikhawatirkan dapat membahayakan Perjanjian Jumat Agung –perjanjian perdamaian –.

Disisi lain, jika perbatasan dibiarkan terbuka, keinginan Inggris untuk mengendalikan perjanjian perdagangan dirusak. Untuk itu, partai DUP menentang kesepakatan tersebut "Menurut pandangan kami, pengaturan ini tidak akan menjadi kepentingan jangka panjang bagi Irlandia Utara,” tegasnya, seperti dilansir washingtonpost.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN