INGGRIS

Soal Brexit, Boris Johnson: Kami Memiliki Kesepakatan Baru yang Hebat

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:27 WIB
Soal Brexit, Boris Johnson: Kami Memiliki Kesepakatan Baru yang Hebat

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

LONDON, DDTCNews – Para pejabat Inggris dan Uni Eropa (UE) telah mencapai garis besar kesepakatan untuk keluarnya Inggris dari UE (Brexit). Kesepakatan itu dicapai setelah berhari-hari melakukan perundingan yang intensif dan merupakan hasil amendemen dari kesepakatan sebelumnya

Namun, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih harus memenangkan pemungutan suara di parlemen pada Sabtu esok untuk mendapatkan persetujuan jika ingin merealisasikan Brexit pada 31 Oktober 2019. Pasalnya, garis besar kesepakatan itu perlu diratifikasi oleh Parlemen Eropa maupun Parlemen Inggris.

“Kami memiliki kesepakatan Brexit baru yang hebat,” kata Johnson, Jumat (18/10/2019), seperti dilansir learningenglish.voanews.com.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Menanggapi hal ini, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menyatakan puas dengan kesepakatan tersebut. Dia berujar sudah saatnya menyelesaikan proses pemisahan dan bergerak secepat mungkin untuk negosiasi tentang kemitraan di masa depan antara UE dengan Inggris.

“Di mana ada kemauan, di sana juga ada kesepakatan,” ujar Juncker.

Melalui sebuah cuitan di Twitter, dia menyebut kesepakatan itu adalah perjanjian yang adil dan seimbang untuk UE dan Inggris serta merupakan bukti komitmen UE untuk menemukan solusi.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Sementara itu, Kepala Partai Buruh oposisi utama Inggris Jeremy Corbyn mengaku tidak senang dengan kesepakatan itu dan akan memilih untuk menentangnya. Sebab, Corbyn ingin kesepakatan apapun tunduk pada pemungutan suara publik.

Selain itu, agar mendapat persetujuan, Johnson juga membutuhkan dukungan dari Partai Uni Demokratik Irlandia Utara (Northern Irish Democratic Union Party/DUP). Sayangnya, Pemimpin DUP Arlene Foster dan Ketua Parlemen Partai Nigel Dodds menyatakan tidak dapat mendukung kesepakatan tersebut.

Hal ini lantaran mereka tidak sepakat terkait dengan saran tentang masalah kepabeanan antara Irlandia dan provinsi Inggris di Irlandia Utara. Pasalnya, kesepakatan itu akan membuat adanya pengenaan tarif pada barang yang menyeberang dari daratan Inggris ke Irlandia Utara

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Sedangkan, kondisi perbatasaan saat ini benar-benar terbuka dan masalahnya terlatak pada bagaimana membuat perbatasan itu tetap terbuka ketika Inggris meninggalkan UE. Sebab, pendirian pos pemeriksaan perbatasan dikhawatirkan dapat membahayakan Perjanjian Jumat Agung –perjanjian perdamaian –.

Disisi lain, jika perbatasan dibiarkan terbuka, keinginan Inggris untuk mengendalikan perjanjian perdagangan dirusak. Untuk itu, partai DUP menentang kesepakatan tersebut "Menurut pandangan kami, pengaturan ini tidak akan menjadi kepentingan jangka panjang bagi Irlandia Utara,” tegasnya, seperti dilansir washingtonpost.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI