OTORITAS MONETER

Soal Bauran Kebijakan Moneter & Fiskal, Ini Kata Calon DGS BI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Juli 2019 | 09:43 WIB
Soal Bauran Kebijakan Moneter & Fiskal, Ini Kata Calon DGS BI

Suasana uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Sebagai calon tunggal, Destry Damayanti menjanjikan peningkatan kerja sama kebijakan moneter dan fiskal.

Hal tersebut diungkapkan sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi XI Heri Gunawan. Politisi Partai Gerindra tersebut bertanya strategi Destry dalam menjaga iklim pasar uang dan modal di Indonesia.

Menurutnya, pembiayaan pemerintah akan terus meningkat dalam jangka panjang. Terlebih, realisasi penerimaan negara terutama pajak selalu mencatatakan shorfall. Oleh karena itu, pasar modal menjadi sasaran pemerintah untuk menarik pembiayaan alias utang.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

“Bauran kebijakan moneter dengan pemerintah menjadi sangat penting,” jawab Destry di ruang rapat Komisi XI, Senin (1/7/2019).

Menurutnya, aspek stabilitas menjadi penting di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Oleh karena itu, ekspansi fiskal tetap dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Destry menjelaskan ketika sisi fiskal ekspansif maka penyesuaian kebijakan moneter dibutuhkan. Intervensi, menurutnya, bisa dilakukan BI sebagai bentuk bauran kebijakan dengan pemerintah.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Langkah tersebut untuk mendukung kebijakan fiskal ekspansif yang saat ini dilakukan pemerintah. Destry menyatakan kesiapannya untuk mengamankan sumber pembiayaan pemerintah ketika diberikan kepercayaan menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

“Kebijakan fiskal ekspansif dengan defisit fiskal sebesar 1,8%. Dari situ pemerintah butuh dana yang cukup besar untuk pembiayaan anggaran. Dalam hal ini BI dengan intervensi ganda bisa dilakukan di pasar valas dan pasar obligasi pemerintah,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN