ADMINISTRASI PAJAK

Soal Administrasi Pajak di Asia-Pasifik, Ini Harapan OECD

Dian Kurniati | Kamis, 17 September 2020 | 15:09 WIB
Soal Administrasi Pajak di Asia-Pasifik, Ini Harapan OECD

Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Pascal Saint-Amans. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap semua negara di Asia-Pasifik bisa saling bekerja sama untuk memperkuat sistem administrasi pajak.

Pascal Saint-Amans, Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD mengatakan upaya penguatan tersebut bisa dilakukan melalui forum khusus agar semua negara kawasan bisa saling bertukar informasi dan pengalaman.

Walaupun telah terdapat Study Group of Asian Tax Administration and Research (SGATAR), menurutnya hub regional yang dibangun Asian Development Bank (ADB) nantinya akan lebih menjawab kebutuhan negara Asia-Pasifik.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

"ADB dapat membantu memperkuat administrasi pajak sekaligus memberi pendampingan teknis untuk memastikan aktivitas digital juga dikenakan pajak," katanya dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).

Pascal mengatakan negara kawasan Asia-Pasifik perlu didorong agar memaksimalkan semua sumber daya untuk peningkatan penerimaan domestik mereka. Salah satunya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan digital yang akan menjadi sumber pendapatan penting bagi semua negara.

Menurutnya, ADB melalui hub regional juga bisa mendukung partisipasi negara anggotanya ke dalam kerangka kerja inklusif untuk mencapai solusi global mengenai pajak digital.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Pascal menyebut OECD telah lama aktif meneliti negara di Kawasan Asia-Pasifik, bahkan memiliki seorang penasihat senior di Jakarta. Menurutnya, semua negara Asia-Pasifik juga dapat memanfaatkan laporan OECD mengenai berbagai statistik perekonomian, terutama terkait pembangunan kapasitas administrasi pajak.

Dia menilai Indonesia sebagai contoh yang baik karena telah berusaha memperkuat administrasi perpajakan dan mengadaptasi kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satunya adalah pemanfaatan data rekening bank.

"Ada upaya untuk memastikan perusahaan multinasional mereka bayar, menghentikan penyalahgunaan administrasi pajak, dan mencegah penghindaran pajak," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?