RAPAT KERJA ITJEN

SMI: We Have To Be Better Than Today

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Desember 2016 | 14:13 WIB
SMI: We Have To Be Better Than Today

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan tugas utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah menjaga keuangan negara, sekaligus memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaannya.

Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pimpinan Inspektorat Jenderal (Itjen) akhir tahun 2016 di Gedung Prijadi Praptosuhardjo, Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada hari Kamis (1/12).

"Kita tidak hanya sekedar menjaga (keuangan) dengan integrity, tapi make sure bahwa kita itu efektif dan memberi solusi," jelasnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menkeu menambahkan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen Kemenkeu harus benar-benar mengetahui karakteristik setiap transaksi, disamping memahami organisasinya sendiri. Pemahaman tersebut, harus memunculkan suatu ide, pemikiran, dan contoh konkret dalam mengombinasikan integritas, efektivitas dan solusi.

“Itjen adalah tangan kanan dari Menteri Keuangan untuk bisa menjalankan, melihat potensi, dan menjaga compliance. Itu tugas yang luar biasa prestisius dan berat,” ungkapnya.

Kewenangan Kemenkeu yang besar, menurut Menkeu, akan memunculkan godaan untuk melakukan kecurangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, Itjen harus mampu menjalankan fungsinya dengan baik, antara lain dengan memastikan terjaganya kepatuhan seluruh jajaran Kemenkeu serta mencegah berbagai potensi penyimpangan yang mungkin timbul.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Tolong betul-betul membantu organisasi untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, di dalam konteks yang makin challenging, dan tetap terus berfokus, bahwa tahun depan, bulan depan, minggu depan, besok pagi we have to be better than today,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Raker tersebut mengangkat tema "Refocusing Pengawasan Inspektorat Jenderal dalam Mendorong Optimalisasi Penerimaan Perpajakan Pasca Tax Amnesty dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Serta Peningkatan Akuntabilitas Anggaran BUN".

Sebelumnya, raker diawali dengan laporan Plt. Inspektur Jenderal Hadiyanto, yang berharap agar raker ini menghasilkan rumusan strategis dan antisipatif terkait optimalisasi penerimaan negara dan pengawasannya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN