KEBIJAKAN APBN

SMI: Pertumbuhan 2017 Disusun Secara Hati-Hati

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Januari 2017 | 17:52 WIB
SMI: Pertumbuhan 2017 Disusun Secara Hati-Hati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2017 lebih kredibel dibandingkan dengan APBN pada tahun lalu. Pemerintah dan DPR pun telah menyepakati asumsi target pertumbuhan dalam APBN 2017 sebesar 5,1%.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif baik jika dibandingkan dengan negara lain di dunia, rata-rata dalam 10 tahun terakhir sebesar 5,7%. Tapi, lanjutnya, dari sisi growth perekonomian kita cukup lemah pada 2014-2015.

“Kami bersama DPR telah menyepakati untuk mengasumsikan pertumbuhan ekonomi pada 2017 sebesar 5,1%, ini kami sepakati dengan cukup hati-hati. Dibandingkan tahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi naik 0,1%, dari 5,0% menjadi 5,1% pada tahun 2017,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/1).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Ia menyatakan Kementerian Keuangan harus bisa menciptakan kepastian yang lebih dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan melalui dengan meningkatkan penerimaan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

That’s how big our responsibilities, mengingat kinerja institusi (Kemenkeu) ini akan sangat memengaruhi kondisi republik Indonesia. Hal ini tidak bisa dianggap remeh, semakin baik Kemenkeu maka semakin menciptakan kebaikan dalam penyelenggaraannya,” tuturnya.

Mengingat, Kemenkeu menjadi instansi yang vital yang mengelola keuangan negara dan harus bergerak tepat pada 2017. Untuk mengatasinya, Sri Mulyani telah mempersiapkan amanat untuk beberapa jajarannya guna memperbaiki kinerja Kementerian Keuangan.

Ia menekankan tax ratio Indonesia yang masih rendah harus semakin ditingkatkan, lalu penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai juga harus digencarkan. Hal tersebut menjadi taruhan utama untuk lebih memajukan negara Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?