ilustrasi.
MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meluncurkan program inovatif berupa sistem pajak online guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan sistem daring resmi tersebut diterapkan melalui tiga jenis alat yaitu tapping box, barebone, dan payment online system (POS). Alat ini akan akan diberikan kepada 1.500 objek pajak yang berada di Kota Makasar secara bertahap.
“Alat ini langsung merekam pembayaran pajak ke kas daerah. Barebone itu juga berguna dalam menyimpan data, agar dapat terkomputerisasi untuk objek pajak maupun untuk Bapenda itu sendiri. Untuk objek pajak yang masih menggunakan sistem manual makan akan diberikan pinjaman POS,” ujarnya di Malang, Rabu (1/5/2019).
Irwan menambahkan sistem ini akan menyasar beberapa jenis pajak, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. Alat-alat tersebut dinilai akan membantu menggenjot pembayaran pajak di daerah.
Selain itu, dia menegaskan, tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak menggunakan alat ini. Dia pun mengingatkan bahwa proses pembayaran pajak secara online ini akan langsung berada dalam pemantauan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
“Supervisi atau pembayaran dilakukan secara real time oleh KPK, jadi kalau ada yang tidak menaati aturan tersebut atau bahkan menolak, maka akan terpantau secara langsung oleh sistem online tersebut,” katanya dilansir dari makassarmetro.com
Irwan mengungkapkan dalam masa uji coba selama beberapa minggu pada puluhan objek pajak, penerapan sistem online tersebut mampu meningkatkan PAD sebesar Rp2,5 miliar.
“Pada saat uji coba hanya untuk beberapa objek pajak saja, mungkin akan lebih baik hasilnya bila semua objek pajak menggunakan alat ini,” pungkanya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.