KABUPATEN MINAHASA

Sistem Online Diterapkan, Bayar PBB Kini Bisa Kapan Saja

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 13 Maret 2018 | 10:35 WIB
Sistem Online Diterapkan, Bayar PBB Kini Bisa Kapan Saja

TONDANO, DDTCNews – Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) di Kabupaten Minahasa kini bisa dilakukan kapan saja.

Bahkan, tidak hanya melalui kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2-Retda) atau di Bank Sulut Gorontalo (BGS), pembayaran itu bisa dilakukan melalui sistem online.

Kepala BP2-Retda Kabupaten Minahasa Jan Luntungan mengatakan pendapatan daerah harus dikelola secara efektif, efisien serta transparan.

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

“Termasuk menggandeng BSG untuk pembayaran PBB secara online,” ujarnya saat sosialisasi pembayaran PBB secara online disertai penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BSG, Jumat (9/3) pekan lalu.

Luntungan menambahkan kerja sama ini bertujuan untuk memperkenalkan pada masyarakat bagaimana cara pembayaran yang baru, di mana sebelumnya pembayaran PBB dilakukan secara manual, namun sekarang bisa dibayar dengan online dan tidak ada batasan waktu bahkan bisa satu kali 24 jam.

Sementara itu, Direktur Oprasional BSG Welan Palilingan menjelaskan sistem online ini adalah solusi pembayaran PPB yang mudah dan efisien.

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

“Transaksi pembayaran yang biasanya dilakuakan secara manual menggunakan uang, itu bisa dilakukan secara online, dan bayar pajak itu tidak dibatasi lagi, bisa kapan saja,” ujarnya seperti dilansir dari manadopostonline.com.

Sekretaris Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng mengapresiasi BP2-Retda dan BSG yang sudah menjalin kerja sama yang baik terkait pembayaran PBB melalui sistem online ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pembayaran PBB di Minahasa,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Erry D.M 18 September 2023 | 12:25 WIB

Sudah beraa kali ke BSG Ranotana mo bayar PBB tanah di Minahasa, selalu ada gangguan. Petugas BSG juga bilang sudah lama tidak bisa bayar PBB Minahasa di BSG, Kalu PBB Manado, Tomohon , Minut bisa kata Teller. Tlg dong Dispenda Minahasa perbaiki, jangan pencitraan melulu. 😟😟😟

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru