KABUPATEN MINAHASA

Sistem Online Diterapkan, Bayar PBB Kini Bisa Kapan Saja

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 13 Maret 2018 | 10:35 WIB
Sistem Online Diterapkan, Bayar PBB Kini Bisa Kapan Saja

TONDANO, DDTCNews – Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) di Kabupaten Minahasa kini bisa dilakukan kapan saja.

Bahkan, tidak hanya melalui kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2-Retda) atau di Bank Sulut Gorontalo (BGS), pembayaran itu bisa dilakukan melalui sistem online.

Kepala BP2-Retda Kabupaten Minahasa Jan Luntungan mengatakan pendapatan daerah harus dikelola secara efektif, efisien serta transparan.

Baca Juga:
Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

“Termasuk menggandeng BSG untuk pembayaran PBB secara online,” ujarnya saat sosialisasi pembayaran PBB secara online disertai penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BSG, Jumat (9/3) pekan lalu.

Luntungan menambahkan kerja sama ini bertujuan untuk memperkenalkan pada masyarakat bagaimana cara pembayaran yang baru, di mana sebelumnya pembayaran PBB dilakukan secara manual, namun sekarang bisa dibayar dengan online dan tidak ada batasan waktu bahkan bisa satu kali 24 jam.

Sementara itu, Direktur Oprasional BSG Welan Palilingan menjelaskan sistem online ini adalah solusi pembayaran PPB yang mudah dan efisien.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

“Transaksi pembayaran yang biasanya dilakuakan secara manual menggunakan uang, itu bisa dilakukan secara online, dan bayar pajak itu tidak dibatasi lagi, bisa kapan saja,” ujarnya seperti dilansir dari manadopostonline.com.

Sekretaris Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng mengapresiasi BP2-Retda dan BSG yang sudah menjalin kerja sama yang baik terkait pembayaran PBB melalui sistem online ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pembayaran PBB di Minahasa,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Erry D.M 18 September 2023 | 12:25 WIB

Sudah beraa kali ke BSG Ranotana mo bayar PBB tanah di Minahasa, selalu ada gangguan. Petugas BSG juga bilang sudah lama tidak bisa bayar PBB Minahasa di BSG, Kalu PBB Manado, Tomohon , Minut bisa kata Teller. Tlg dong Dispenda Minahasa perbaiki, jangan pencitraan melulu. 😟😟😟

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah