HASIL RAPAT KSSK:

Sistem Keuangan 2016 Stabil, Tahun Ini Waspada

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Februari 2017 | 10:24 WIB
Sistem Keuangan 2016 Stabil, Tahun Ini Waspada

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal IV-2016 dalam kondisi normal. Kendati demikian, sejumlah risiko dari dalam dan luar negeri terus diwaspadai.

Hal itu diungkapkan Menkeu berdasarkan hasil rapat perdana Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun ini, yang digelar pada Selasa (31/1) lalu. Komite ini beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Sampai dengan akhir tahun 2016, atau KSSK menyimpulkan kondisi stabilitas sistem keuangan kuartal IV tahun 2016 dalam kondisi normal. KSSK juga terus mengamati berbagai risiko baik dari internal maupun eksternal yang bisa mempengaruhi stabilitas keuangan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jumat (3/2).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan pemantauan dan evaluasi (assesment) terhadap sejumlah indikator mulai dari perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar obligasi negara, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan penjaminan simpanan.

Lebih lanjut, KSSK juga meyakini pertumbuhan ekonomi pada 2017 secara umum akan lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tak hanya itu, stabilitas sistem keuangan di Indonesia tetap terkendali.

Namun demikian, KSSK tetap mencermati berbagai risiko baik dari eksternal maupun internal. Risiko eksternal di antaranya berasal dari pemulihan ekonomi global yang masih belum solid.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, risiko eksternal juga muncul dari dinamika pasar keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian yang dipicu realisasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, rencana kenaikan suku bunga AS, hingga restrukturisasi perekonomian China.

Dari sisi dometik, KSSK mewaspadai risiko potensi naiknya inflasi akibat terkereknya harga yang diatur pemerintah. Kemudian, risiko fiskal yang berasal dari peningkatan penerimaan pajak dan upaya pengendalian defisit.

Ke depan, KSSK akan mempercepat penyusunan aturan pelaksana Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, serta fokus memperkuat tata kelola dan prosedur, baik prosedur operasional standar dan komunikasi publik. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN