HASIL RAPAT KSSK:

Sistem Keuangan 2016 Stabil, Tahun Ini Waspada

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Februari 2017 | 10:24 WIB
Sistem Keuangan 2016 Stabil, Tahun Ini Waspada

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal IV-2016 dalam kondisi normal. Kendati demikian, sejumlah risiko dari dalam dan luar negeri terus diwaspadai.

Hal itu diungkapkan Menkeu berdasarkan hasil rapat perdana Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun ini, yang digelar pada Selasa (31/1) lalu. Komite ini beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Sampai dengan akhir tahun 2016, atau KSSK menyimpulkan kondisi stabilitas sistem keuangan kuartal IV tahun 2016 dalam kondisi normal. KSSK juga terus mengamati berbagai risiko baik dari internal maupun eksternal yang bisa mempengaruhi stabilitas keuangan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jumat (3/2).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan pemantauan dan evaluasi (assesment) terhadap sejumlah indikator mulai dari perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar obligasi negara, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan penjaminan simpanan.

Lebih lanjut, KSSK juga meyakini pertumbuhan ekonomi pada 2017 secara umum akan lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tak hanya itu, stabilitas sistem keuangan di Indonesia tetap terkendali.

Namun demikian, KSSK tetap mencermati berbagai risiko baik dari eksternal maupun internal. Risiko eksternal di antaranya berasal dari pemulihan ekonomi global yang masih belum solid.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Selain itu, risiko eksternal juga muncul dari dinamika pasar keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian yang dipicu realisasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, rencana kenaikan suku bunga AS, hingga restrukturisasi perekonomian China.

Dari sisi dometik, KSSK mewaspadai risiko potensi naiknya inflasi akibat terkereknya harga yang diatur pemerintah. Kemudian, risiko fiskal yang berasal dari peningkatan penerimaan pajak dan upaya pengendalian defisit.

Ke depan, KSSK akan mempercepat penyusunan aturan pelaksana Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, serta fokus memperkuat tata kelola dan prosedur, baik prosedur operasional standar dan komunikasi publik. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak