KEPATUHAN PAJAK

Sistem E-Filing Sempat Terganggu, Ini Penjelasan DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 16:24 WIB
Sistem E-Filing Sempat Terganggu, Ini Penjelasan DJP

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Awal pekan lalu layanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing sempat terganggu. Kondisi ini dikarenakan adanya lonjakan penyampaian SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan layanan e-Filing sempat terganggu pada Senin dan Selasa (8—9/3/2019). Imbauan melalui surat elektronik (surel) dan kegiatan ‘Spectaxcular 2019’ menjadi pemicu.

Seperti diketahui, sejak awal Maret, DJP menyebar surel atau email kepada wajib pajak (WP) untuk menyampaikan SPT lebih awal sebelum 16 Maret 2019. Seluruh WP OP menjadi target 'surat cinta' dari otoritas pajak tersebut.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kami mengapresiasi respons para WP atas email yang kami kirimkan. Selain itu, karena Minggu lalu kami lakukan kampanye ‘Spectaxcular’ secara serentak di seluruh Indonesia. Dua hal itu yang memicu awareness WP untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya," katanya kepada DDTCNews, Jumat (8/3/2019).

Dua kegiatan tersebut membuat penyampaian SPT melalui e-Filing melonjak tajam dalam waktu singkat. Kondisi ini pada gilirannya membuat layanan e-Filing terganggu. Gangguan terutama banyak dirasakan WP yang mengisi SPT pada Selasa 9 Maret 2019.

Hestu memaparkan DJP langsung merespons kejadian itu dengan mengoptimalkan kapasitas bandwidth laman djponline.pajak.go.id. Selain itu, monitoring sistem terus dilakukan secara simultan selama 24 jam penuh.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

“Mulai Senin, WP yang menyampaikan SPT Tahunan melalu e-Filing meningkat tajam, yang berakibat kapasitas sistem kurang mencukupi sehingga aplikasi jadi lambat dan sulit diakses. Hari itu juga kita atasi dengan meningkatkan kapasitas sistem seperti menambah server aplikasi e-Filing, mengoptimalkan bandwidth 1,5 GB/seconds,” terangnya.

Kejadian itu, menurut Hestu, dapat ditanggulangi dalam waktu singkat. Pada hari yang sama layanan kembali berfungsi normal dan terus berlangsung hingga hari ini. “Sudah teratasi, dan sampai saat ini semua berjalan lancar. WP tidak perlu ragu-ragu untuk memanfaatkan e-Filing dalam pelaporan SPT-nya,” imbuh Hestu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan