KEPATUHAN PAJAK

Sistem E-Filing Sempat Terganggu, Ini Penjelasan DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 16:24 WIB
Sistem E-Filing Sempat Terganggu, Ini Penjelasan DJP

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Awal pekan lalu layanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing sempat terganggu. Kondisi ini dikarenakan adanya lonjakan penyampaian SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan layanan e-Filing sempat terganggu pada Senin dan Selasa (8—9/3/2019). Imbauan melalui surat elektronik (surel) dan kegiatan ‘Spectaxcular 2019’ menjadi pemicu.

Seperti diketahui, sejak awal Maret, DJP menyebar surel atau email kepada wajib pajak (WP) untuk menyampaikan SPT lebih awal sebelum 16 Maret 2019. Seluruh WP OP menjadi target 'surat cinta' dari otoritas pajak tersebut.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Kami mengapresiasi respons para WP atas email yang kami kirimkan. Selain itu, karena Minggu lalu kami lakukan kampanye ‘Spectaxcular’ secara serentak di seluruh Indonesia. Dua hal itu yang memicu awareness WP untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya," katanya kepada DDTCNews, Jumat (8/3/2019).

Dua kegiatan tersebut membuat penyampaian SPT melalui e-Filing melonjak tajam dalam waktu singkat. Kondisi ini pada gilirannya membuat layanan e-Filing terganggu. Gangguan terutama banyak dirasakan WP yang mengisi SPT pada Selasa 9 Maret 2019.

Hestu memaparkan DJP langsung merespons kejadian itu dengan mengoptimalkan kapasitas bandwidth laman djponline.pajak.go.id. Selain itu, monitoring sistem terus dilakukan secara simultan selama 24 jam penuh.

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

“Mulai Senin, WP yang menyampaikan SPT Tahunan melalu e-Filing meningkat tajam, yang berakibat kapasitas sistem kurang mencukupi sehingga aplikasi jadi lambat dan sulit diakses. Hari itu juga kita atasi dengan meningkatkan kapasitas sistem seperti menambah server aplikasi e-Filing, mengoptimalkan bandwidth 1,5 GB/seconds,” terangnya.

Kejadian itu, menurut Hestu, dapat ditanggulangi dalam waktu singkat. Pada hari yang sama layanan kembali berfungsi normal dan terus berlangsung hingga hari ini. “Sudah teratasi, dan sampai saat ini semua berjalan lancar. WP tidak perlu ragu-ragu untuk memanfaatkan e-Filing dalam pelaporan SPT-nya,” imbuh Hestu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari