PEREKONOMIAN INDONESIA

Singgung Soal Ekspor, Ini Permintaan Sri Mulyani kepada Pengusaha Muda

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Februari 2019 | 15:19 WIB
Singgung Soal Ekspor, Ini Permintaan Sri Mulyani kepada Pengusaha Muda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perdagangan internasional masih menjadi tantangan besar pemerintah pada tahun ini. Pengusaha muda diminta ambil bagian dalam menggenjot ekspor nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka Diklat Pengkaderan HIMPI Jaya, Rabu (27/2/2019). Tawaran insentif fiskal diberikan untuk mendorong pengusaha muda ekspansi ke pasar internasional.

“Instrumen pajak dan bea cukai tidak hanya untuk penerimaan, tapi juga memberikan insentif kepada pelaku usaha,” katanya dalam acara bertajuk ‘Pengusaha Lokal dan Tantangan di Era Proteksionisme Global’, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia berharap fasilitas fiskal seperti pengurangan PPh final UMKM dan tax holiday dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Selain itu, fasilitas kepabeanan dalam bentuk Kawasan Berikat (KB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga bisa dimanfaatkan untuk pengusaha yang berorientasi ekspor.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan masih ada peluang bagi pelaku usaga ditengah ketidakpastian global. Peluang rekonsiliasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China menjadi dorongan positif untuk meningkatkan ekspor nasional.

Oleh karena itu, penyederhaaan prosedur diberikan pemerintah mulai dari tahap perizinan ekspor melalui sistem Online Single Submission (OSS) hingga kemudahan ekspor melalui fasilitas kepabeanan.

“Ada kesempatan di tengah recovery dari perang dagang. Insentif mulai dari kemudahan di OSS, fasilitas perpajakan, hingga [Ditjen] Bea Cukai yang beri pendampingan bagi pengusaha kecil agar bisa ekspor,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN