TATA KELOLA ORGANISASI

Simplifikasi Birokrasi, 112 Pejabat Eselon III & IV Jadi Fungsional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 18:07 WIB
Simplifikasi Birokrasi, 112 Pejabat Eselon III & IV Jadi Fungsional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melakukan perombakan struktur jabatan dengan menghapus jabatan eselon III dan IV. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi menjadi unit kerja pertama yang merasakan simplifikasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BKF dipilih sebagai unit kerja yang pertama merasakan simplifikasi karena sudah siap untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

"Sekarang ada 112 pejabat yang akan menjadi analis kebijakan dan erubahan tersebut tidak hanya melaksanakan instruksi presiden karena BKF sudah terlebih dahulu melakukan delayering. BKF juga merupakan unit yang lebih banyak diisi oleh jabatan fungsional,” jelasnya dalam pelantikan pejabat Eselon II, III, IV dan fungsional, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Dalam acara pelantikan tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengangkat 25 pejabat eselon II pada lingkungan Ditjen Anggaran (DJA), Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Inspektorat Jenderal.

Kemudian, ada 179 pejabat eselon III dan IV serta fungsional di lingkungan BKF yang juga ikut berubah hari ini. Dari 179 pejabat yang dilantik, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai eselon III dan IV beralih menjadi pejabat fungsional analis kebijakan.

Menurutnya, simplifikasi birokrasi di lingkungan perumus kebijakan fiskal dilakukan untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping namun efektif secara fungsi. Dengan demikian, BKF diharapkan menjadi organisasi yang lebih tangkas dan responsif.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Sri Mulyani mengharapkan pengurangan pejabat Eselon III dan IV dapat memangkas rantai birokrasi dan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik. Para pejabat fungsional ini diharapkan kaya inovasi dan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, sehingga mebawa dampak positif bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk membangun mindset baru saat menjadi analis kebijakan ialah mampu mengembangkan critical thinking dan melakukan inovasi,” paparnya.

Transformasi kelembagaan ini, lanjut Sri Mulyani, akan menentukan kinerja Kemenkeu dalam menghasikan kebijakan. Dalam jangka panjang, otoritas fiskal mampu menjadi organisasi yang responsif dalam mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan masyarakat luas.

"Kita mengharapkan transformasi akan memberikan manfaat bagi kemampuan melakukan formulasi kebijakan, tidak hanya responsif tapi juga antisipatif menghadapi perubahan lingkungan global dan regional," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT