VIRUS CORONA

Simak, Daftar Belanja di APBN 2020 yang Bakal Cair Lebih Cepat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Februari 2020 | 09:50 WIB
Simak, Daftar Belanja di APBN 2020 yang Bakal Cair Lebih Cepat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempercepat sejumlah belanja di APBN 2020 guna mengantisipasi pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat isu virus Corona yang terjadi belakangan ini.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, belanja yang dipercepat untuk menggerakkan ekonomi di antaranya belanja modal, belanja bantuan sosial dan percepatan penyaluran Dana Desa.

“Selain itu, Kartu Prakerja juga diharapkan siap diluncurkan pada Maret 2020 agar tenaga kerja siap pakai dapat menggerakkan perekonomian,” sebut Kementerian Keuangan, Jumat (28/02/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menurut Kemenkeu, percepatan belanja modal dilakukan dengan percepatan penetapan pejabat perbendaharaan seperti kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan bendahara; serta percepatan tender, revisi dan pencairan anggaran strategis.

Kemudian untuk belanja sosial, pemerintah akan mempercepat pencairan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) menjadi Februari dari sebelumnya dijadwalkan cair pada Februari, Maret dan April.

Pemerintah juga akan memastikan daya beli 40% warga berpenghasilan bawah dengan Kartu Sembako. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan menambah alokasi anggaran Kartu Sembako sebesar Rp4,56 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kenaikan alokasi anggaran itu membuat besaran yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi Rp200.000 per keluarga dari sebelumnya Rp150.000 per keluarga. Anggaran ini akan diberikan kepada 15,2 juta KPM selama 6 bulan.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi selisih bunga (SSB) perumahan untuk program 1 juta rumah senilai Rp3,9 triliun. Nanti, sekitar 330.000 unit KPR diperuntukkan bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).

SSB ini akan dilakukan mulai April 2020 melalui bank umum yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Bunga yang dibayar konsumen 5% per tahun dengan tenor 10 tahun. Adapun, subsidi bunga untuk bank pelaksana sekitar 6%-7% per tahun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Percepatan juga terjadi di anggaran Dana Desa. Nanti, format pencairan menjadi 40:40:20. Dana desa akan digunakan untuk pembangunan fasilitas desa wisata, atraksi, amenitas, pengembangan BUMDes wisata, embung desa wisata, dan lainnya.

Terakhir, program Kartu Prakerja akan diluncurkan Maret 2020. Pemerintah menganggarkan Rp9,31 triliun untuk program skilling dan re-skilling baik untuk pelatihan digital maupun tatap muka (reguler).

Target total peserta dari Kartu Prakerja adalah sebanyak 2 juta orang dengan perincian sebanyak 1,5 juta orang untuk pelatihan digital dan 500.000 orang untuk pelatihan regular atau tatap muka. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?