KEBIJAKAN PEMERINTAH

SiLPA Capai Rp394 T, Wamenkeu: Bakal Dipakai untuk Subsidi Energi

Muhamad Wildan | Selasa, 27 September 2022 | 14:30 WIB
SiLPA Capai Rp394 T, Wamenkeu: Bakal Dipakai untuk Subsidi Energi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) untuk membayar belanja subsidi energi dan kompensasi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan SiLPA yang tinggi hingga Agustus 2022 sengaja disiapkan untuk melunasi tagihan subsidi dan kompensasi.

"Jadi kalau melihat SiLPA yang besar jangan salah tangkap. Itu kami siapkan karena memang ada peningkatan beban subsidi dan kompensasi yang perlu dibayarkan ke badan usaha," katanya, dikutip pada Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Saat ini, lanjut Suahasil, klaim kompensasi dari badan usaha sedang diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bila proses audit tersebut selesai, kompensasi akan segera dibayarkan kepada badan usaha, yaitu Pertamina dan PLN.

Tak hanya memanfaatkan SiLPA, pemerintah juga akan memanfaatkan anggaran belanja yang tidak optimal untuk memenuhi kebutuhan subsidi energi dan kompensasi.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan kementerian akan melakukan penyisiran atas anggaran belanja yang tidak optimal tersebut.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

"Kami cukup optimis bisa mengumpulkan belanja-belanja tidak optimal ini dan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan subsidi dan kompensasi kuartal III/2022," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2022, pemerintah mencatatkan SiLPA senilai Rp394,2 triliun atau naik Rp91,4 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

SiLPA yang tinggi pada Agustus 2022 bersumber dari surplus anggaran yang mencapai Rp107,4 triliun dan pembiayaan anggaran yang telah mencapai Rp286,8 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah