PEMILU 2024

Sidang MK, Menko Airlangga Bilang Bansos untuk Mitigasi Dampak El Nino

Muhamad Wildan | Jumat, 05 April 2024 | 09:35 WIB
Sidang MK, Menko Airlangga Bilang Bansos untuk Mitigasi Dampak El Nino

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemberian beragam bantuan sosial dalam beberapa bulan terakhir bertujuan memitigasi dampak El Nino terhadap tingkat kemiskinan.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Airlangga mengatakan pemberian bansos untuk memitigasi peningkatan kemiskinan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah sesuai dengan Pasal 34 UUD 1945.

"Untuk melindungi masyarakat miskin dari El Nino, pemerintah telah menerapkan strategi untuk menjaga ketersediaan pangan dan daya beli lewat bantuan pangan dan BLT," ujar Airlangga, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Airlangga menerangkan bantuan pangan perlu diberikan mengingat harga beras global terus naik akibat El Nino, sedangkan produksi beras nasional juga masih menurun dan belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Perkembangan ini mendorong peningkatan inflasi produk pangan. Pada Maret 2024, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat sudah mencapai 10,33% (yoy), lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

"Jadi pada periode El Nino tersebut produksi padi menurun, harga beras internasional naik, dan inflasi meningkat. Itulah salah satu pertimbangan bansos terkait El Nino dan bantuan pangan," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Mengingat penduduk miskin amat rentan terdampak oleh kenaikan harga, utamanya harga beras, pemerintah memandang bantuan pangan perlu diberikan kepada kelompok tersebut.

Pemerintah mencatat masyarakat pada desil 1-4 menggunakan sebagian besar dananya untuk membeli bahan pangan, terutama beras. Bila bantuan beras tidak disalurkan kepada kelompok ini, tingkat kemiskinan nasional berpotensi naik. "Secara nasional, komponen makanan terhadap garis kemiskinan adalah 74,21%," ujar Airlangga.

Adapun BLT diberikan mengingat konsumsi rumah tangga memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB tercatat mencapai 53,83%. "Apabila konsumsi melambat, pertumbuhan ekonomi pun akan terganggu," ujar Airlangga.

Baca Juga:
RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Pada tahun ini, Airlangga mengatakan pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan pangan sekaligus BLT guna merespons risiko-risiko yang telah disebutkan di atas.

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan akan disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Januari hingga Juni 2024. Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini mencapai Rp17,4 triliun.

BLT mitigasi risiko pangan juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM pada April hingga Juni 2024 senilai Rp200.000 per bulan. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BLT mencapai Rp11,3 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini