KOTA BIMA

Siap-Siap! Penagihan Aktif Kepada Wajib Pajak Dimulai

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:00 WIB
Siap-Siap! Penagihan Aktif Kepada Wajib Pajak Dimulai

Ilustrasi. (DDTCNews)

BIMA, DDTCNews—Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat memulai upaya pengumpulan penerimaan pajak daerah dengan melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak.

Kabid Penagihan, Pelayanan, Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima Sri Miftih Rahmawati mengatakan penetapan dan penagihan pajak mulai dijalankan otoritas. Hal ini sejalan dengan kenormalan baru yang mulai berjalan di NTB.

"Pemkot sudah menerapkan kenormalan baru sehingga penetapan dan penagihan juga sudah mulai berjalan. Kendati demikian, targetnya berkurang dan disesuaikan dengan keadaan saat ini," katanya dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sri Miftih mengungkapkan penggalian penerimaan pajak hingga akhir tahun akan disesuaikan dengan perubahan target yang dibuat Pemkot. Perubahan target tersebut tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.

Dia menuturkan perubahan target pajak yang paling terasa adalah pada sektor usaha jasa seperti hotel dan restoran. Selain itu, setoran pajak dari sektor hiburan dan reklame juga ikut dipangkas pemerintah.

Target pajak hotel yang semula ditargetkan mampu mengumpulkan setoran Rp3 miliar, kini target pajak hotel hanya Rp300 juta. Target pajak restoran yang semula dipatok sebesar Rp4 miliar diturunkan menjadi Rp738 juta.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Selanjutnya, target setoran pajak hiburan dipangkas dari posisi awal Rp95 juta menjadi Rp23 juta. Target pajak reklame diturunkan dari Rp700 juta menjadi Rp496 juta. Secara total target pendapatan asli daerah (PAD) juga turun dari Rp62 miliar menjadi Rp46 miliar.

Selain itu, Sri Miftih mengungkapkan setoran PAD hingga akhir Mei 2020 juga relatif minim meski sudah merevisi target PAD. Menurutnya, Pemkot Bima saat ini baru mengumpulkan PAD sebesar Rp16 miliar.

“Capaian PAD hingga Mei 2020 ini, baru mencapai Rp16 miliar saja. Di waktu tersisa kita akan berusaha semaksimal mungkin,” tuturnya dilansir dari Suara NTB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga