PELAYANAN PAJAK

Siap-Siap Ditelpon Kantor Pajak! DJP akan Wawancarai WP Hingga Oktober

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Siap-Siap Ditelpon Kantor Pajak! DJP akan Wawancarai WP Hingga Oktober

Poster tentang survei yang dilakukan DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan survei terhadap wajib pajak melalui sambungan telepon. Survei bertajuk 'Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan 2023' ini akan dilakukan sepanjang Agustus hingga Oktober 2023.

DJP menyebutkan survei ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepuasan dari pengguna layanan kepada otoritas pajak. Dalam menjalankan survei, DJP menggandeng pihak eksternal, yakni PT. Kokek selaku pelaksana survei.

"Survei akan berlangsung dalam metode wawancara menggunakan saluran telepon (seluler dan Whatsapp) sepanjang Agustus-Oktober 2023," tulis akun resmi DJP @DitjenPajakRI dalam unggahannya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Sebagai informasi, survei ini dilakukan DJP secara rutin setiap tahunnya. Metode surveinya pun beragam, seperti pada 2022 lalu menggunakan saluran email.

Sasaran dari penyelenggaraan survei adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan DJP. Otoritas juga ingin mengetahui opini atau pendapat publik mengenai efektivitas penyuluhan dan kehumasan DJP.

Dari survei tersebut, otoritas juga ingin mendapatkan saran atau masukan atas perbaikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, DJP meminta partisipasi pengguna layanan terpilih untuk menjawab pertanyaan survei secara jujur.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Namun, wajib pajak perlu berhati-hati dalam menerima telepon dari pihak yang mengaku DJP. Hal ini bertujuan menghindari modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Pada tahun lalu, DJP merilis daftar nomor telepon resmi yang digunakan untuk menghubungi responden survei. Sampai saat ini DJP belum merilis daftar nomor telepon ini dan wajib pajak masih perlu menunggu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis