BANTUAN SOSIAL

Siap-Siap Cek Rekening! Subsidi Gaji Dicairkan Rp600 Ribu Sekaligus

Muhamad Wildan | Selasa, 06 September 2022 | 16:21 WIB
Siap-Siap Cek Rekening! Subsidi Gaji Dicairkan Rp600 Ribu Sekaligus

Menaker Ida Fauziyah. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bantuan subsidi upah (BSU) akan dicairkan sekaligus senilai Rp600 ribu. Pencairan juga akan dilakukan secepatnya kepada para pekerja yang berhak.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kemenaker baru saja menyelesaikan serah terima data dengan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 juta. Data akan segera dilakukan pemadanan dan verifikasi agar BSU segera dicairkan.

"Diharapkan sudah selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022 ini," ujar Ida, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Setelah data penerima BSU terverifikasi, BSU akan dibayarkan kepada pekerja yang berhak melalui bank-bank anggota Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Tak hanya melalui bank, BSU juga akan dicairkan lewat PT Pos guna membantu percepatan pencairan.

Perlu diketahui, BSU hanya diberikan kepada para pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja pada sektor informal, Ida mengatakan pemerintah akan memberikan BLT melalui Kementerian Sosial. Pemda juga akan mengucurkan bantuan sosial kepada UMKM, ojek, dan nelayan dengan nilai sebesar 2% dari dana transfer umum (DTU).

"Jadi Kemenaker berfokus kepada pekerja formal yang kriterianya seperti yang saya sampaikan, di luar itu menjadi tugas dan fungsi kementerian lain," ujar Ida.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Untuk diketahui, BSU akan diberikan kepada pekerja dengan upah senilai maksimal Rp3,5 juta per bulan atau maksimal senilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku.

Sebagai contoh, upah minimum di DKI Jakarta pada tahun ini adalah senilai Rp4,6 juta. Dengan demikian, pekerja di DKI Jakarta dengan upah hingga Rp4,6 juta berhak mendapatkan BSU dari pemerintah melalui Kemenaker.

BSU rencananya akan dikucurkan kepada 16 juta pekerja. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BSU hingga akhir tahun mencapai Rp9,6 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN