AUDIT KEUANGAN NEGARA

Siap Audit Pelaksanaan APBN 2020, Ini Fokus BPK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Januari 2021 | 17:35 WIB
Siap Audit Pelaksanaan APBN 2020, Ini Fokus BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan agenda pemeriksaan tahun ini tidak hanya fokus kepada risiko yang timbul dari penanganan dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, BPK juga fokus terhadap 6 permasalahan yang sudah ditemukan dalam pemeriksaan 2019.

"Selain risiko yang timbul dari penanganan dampak pandemi Covid-19, ada beberapa permasalahan signifikan yang ditemukan dalam Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN 2019," katanya, dikutip dari laman resmi BPK, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Permasalahan yang menjadi fokus auditor negara adalah pertama, anggaran untuk pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan. Kedua, permasalahan investasi permanen pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT. ASABRI (Persero).

Ketiga, temuan BPK terkait dengan kewajiban jangka panjang atas program pensiun. Keempat, temuan masalah dalam pengelolaan aset yang berasal dari pengelolaan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kelima, permasalahan mengenai kelemahan pengendalian dalam penatausahaan piutang perpajakan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Keenam, masalah mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit.

Baca Juga:
Rasio Cakupan Pemeriksaan DJP pada 2023 Naik Jadi 1 Persen

Agung menambahkan pandemi Covid-19 telah meningkatkan tantangan bagi BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi menjadi kewajiban untuk mendukung tugas BPK.

"Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Januari 2021 | 08:00 WIB

saya setuju dengan rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diatas. bahwa pengawasan dan pemeriksaan tetap harus berjalan di permasalahan signifikan lainnya, untuk menutup celah para oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini. namun demikian, fokus dalam pengawasan dana penangan covid-19 juga harus tetap di optimalkan, demi mendukung penanganan pandemi ini.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:15 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rasio Cakupan Pemeriksaan DJP pada 2023 Naik Jadi 1 Persen

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra