AUDIT KEUANGAN NEGARA

Siap Audit Pelaksanaan APBN 2020, Ini Fokus BPK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Januari 2021 | 17:35 WIB
Siap Audit Pelaksanaan APBN 2020, Ini Fokus BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan agenda pemeriksaan tahun ini tidak hanya fokus kepada risiko yang timbul dari penanganan dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, BPK juga fokus terhadap 6 permasalahan yang sudah ditemukan dalam pemeriksaan 2019.

"Selain risiko yang timbul dari penanganan dampak pandemi Covid-19, ada beberapa permasalahan signifikan yang ditemukan dalam Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN 2019," katanya, dikutip dari laman resmi BPK, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Permasalahan yang menjadi fokus auditor negara adalah pertama, anggaran untuk pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan. Kedua, permasalahan investasi permanen pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT. ASABRI (Persero).

Ketiga, temuan BPK terkait dengan kewajiban jangka panjang atas program pensiun. Keempat, temuan masalah dalam pengelolaan aset yang berasal dari pengelolaan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kelima, permasalahan mengenai kelemahan pengendalian dalam penatausahaan piutang perpajakan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Keenam, masalah mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit.

Baca Juga:
Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Agung menambahkan pandemi Covid-19 telah meningkatkan tantangan bagi BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi menjadi kewajiban untuk mendukung tugas BPK.

"Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Januari 2021 | 08:00 WIB

saya setuju dengan rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diatas. bahwa pengawasan dan pemeriksaan tetap harus berjalan di permasalahan signifikan lainnya, untuk menutup celah para oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini. namun demikian, fokus dalam pengawasan dana penangan covid-19 juga harus tetap di optimalkan, demi mendukung penanganan pandemi ini.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 11:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN