UU PENGAMPUNAN PAJAK

Siang Ini MK Putuskan Nasib UU Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 14:18 WIB
Siang Ini MK Putuskan Nasib UU Tax Amnesty Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Mahakamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang putusan terkait uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Pembacaan putusan akan dilakukan Rabu (14/12) siang ini.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi tampak hadir dalam sidang tersebut bersama sejumlah pejabat teras Kemenkeu. Sidang itu merupakan kelanjutan dari persidangan sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing pihak yakni pemohon yang terdiri atas Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja dan termohon dalam hal ini pemerintah telah menghadirkan saksi ahli.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Para pemohon uji materi itu menganggap, UU Pengampunan Pajak harus dibatalkan karena bersifat diskriminatif dan tidak adil, dan karena itu bertentangan dengan konstitusi. Mereka menilai aturan tersebut memberikan karpet merah bagi para pengemplang pajak.

Sebaliknya, pemerintah selaku termohon beranggapan kebijakan tersebut diterapkan selain untuk menambah pendapatan pajak, juga dimaksudkan untuk menambah basis data wajib pajak, dan dengan demikian untuk memajukan kesejahteraan umum. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT