UU PENGAMPUNAN PAJAK

Siang Ini MK Putuskan Nasib UU Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 14:18 WIB
Siang Ini MK Putuskan Nasib UU Tax Amnesty Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Mahakamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang putusan terkait uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Pembacaan putusan akan dilakukan Rabu (14/12) siang ini.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi tampak hadir dalam sidang tersebut bersama sejumlah pejabat teras Kemenkeu. Sidang itu merupakan kelanjutan dari persidangan sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing pihak yakni pemohon yang terdiri atas Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja dan termohon dalam hal ini pemerintah telah menghadirkan saksi ahli.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Para pemohon uji materi itu menganggap, UU Pengampunan Pajak harus dibatalkan karena bersifat diskriminatif dan tidak adil, dan karena itu bertentangan dengan konstitusi. Mereka menilai aturan tersebut memberikan karpet merah bagi para pengemplang pajak.

Sebaliknya, pemerintah selaku termohon beranggapan kebijakan tersebut diterapkan selain untuk menambah pendapatan pajak, juga dimaksudkan untuk menambah basis data wajib pajak, dan dengan demikian untuk memajukan kesejahteraan umum. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?