KINERJA FISKAL

Shortfall Penerimaan Pajak Rp128,8 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

Dian Kurniati | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:41 WIB
Shortfall Penerimaan Pajak Rp128,8 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sepanjang 2020 tercatat hanya Rp1.070,0 triliun. Dengan target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun, shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak senilai Rp128,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan shortfall, mulai dari pelemahan aktivitas ekonomi, hambatan dalam upaya ekstensifikasi dan intensifikasi, hingga pemberian berbagai insentif pajak.

"Dalam situasi ini, tentu langkah-langkah yang dilakukan teman-teman Ditjen Pajak untuk tetap bisa menjalankan tugasnya menjaga penerimaan negara menjadi sangat menantang," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menekan semua sektor usaha utama di Indonesia. Hasilnya, penerimaan pajak dari semua sektor tersebut terkontraksi, termasuk industri manufaktur yang selama ini menjadi andalan penerimaan.

Kemudian, pandemi juga menyebabkan pegawai DJP menghadapi risiko tertularnya virus Corona dalam menjalankan tugas, bahkan hingga meninggal dunia. Menurutnya, korban Covid-19 yang meninggal dunia di lingkungan Kementerian Keuangan paling banyak berasal dari DJP.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan keterbatasan ruang gerak pada masa pandemi Covid-19 pada akhirnya mempengaruhi pelaksanaan ekstensifikasi dan intensifikasi. Hal ini pada gilirannya memengaruhi penerimaan negara.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Dari sisi insentif pajak, Suryo menyebut pemerintah telah menggelontorkan Rp56 triliun pada 2020. Insentif itu terdiri atas Rp3,4 triliun pajak ditanggung pemerintah serta Rp52,7 triliun lainnya menjadi pengurang penerimaan pajak atau (revenue forgone).

"Ini kira-kira gambaran kenapa tahun 2020 [penerimaan] pajak mengalami penurunan sekitar 19,7%," ujar Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Januari 2021 | 17:56 WIB

penerimaan pajak pada tahun 2021 masih akan mengalami penurunan berhubungan dengan berbagai insentif pajak yang diberikan, namun hal ini sangat baik karena pemulihan ekonomi menjadi prioritas utama

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra