Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Januari 2025.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp300,2 triliun pada sepanjang 2024. Realisasi ini setara 93,5% dari target pada APBN 2024 senilai Rp321 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut lebih baik dari yang diperkirakan pemerintah dalam Laporan Semester I/2024 senilai Rp296,5 triliun. Selain itu, kinerja ini juga mampu tumbuh 4,9%.
"Lebih baik dari yang kita prediksikan di pertengahan tahun, Rp296,5 triliun, meskipun di bawah target APBN awal yang Rp321 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (6/1/2025).
Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 ini mirip dengan penerimaan pajak. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami tekanan berat pada awal semester I/2024 sehingga outlook pemerintah tidak setinggi target dalam APBN 2024.
Meski demikian, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut mampu membaik dan melampaui outlook dalam Laporan Semester I/2024.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam paparannya menjelaskan pergerakan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam 4 kuartal pada 2024. Penerimaan kepabeanan dan cukai pada kuartal I/2024 terkontraksi 4,6% karena penurunan produksi hasil tembakau, penurunan harga CPO, serta penurunan penerimaan bea masuk pada komoditas utama.
Kinerja kepabeanan dan cukai mulai membaik pada kuartal II/2024 dengan pertumbuhan sebesar 3,2% seiring dengan peningkatan produksi rokok dan kelanjutan kebijakan relaksasi ekspor mineral. Pada kuartal III/2024, penerimaan kepabeanan dan cukai bahkan mampu tumbuh 20,6% karena peningkatan produksi rokok golongan II dan III, meskipun golongan I turun akibat fenomena downtrading.
Selain itu, ada faktor peningkatan nilai impor karena penguatan dolar AS terhadap rupiah dan kelanjutan kebijakan relaksasi ekspor tembaga. Adapun pada kuartal IV/2024, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 3%.
"Untuk [penerimaan] cukai positif di Q3(kuartal III) dan Q4 (kuartal IV). Bea masuk juga demikian, ada kenaikan dari impor, khususnya impor-impor kena bea, dan bea keluar meningkat karena faktor harga CPO dan relaksasi kebijakan bea keluar," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.