RAPAT TAHUNAN KE-49 SGATAR

SGATAR 2019: Digitalisasi Administrasi Pajak Jadi Kebutuhan

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:12 WIB
SGATAR 2019: Digitalisasi Administrasi Pajak Jadi Kebutuhan

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat tahunan ke-49 Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) meninggalkan sejumlah catatan berharga untuk Ditjen Pajak (DJP).

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan selain pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar otoritas, aspek reformasi dan digitaliasi juga menjadi catatan menarik untuk ditindaklanjuti. Kedua aspek itu akan meningkatkan kapasitas DJP dalam mengumpulkan pajak.

“Reformasi perpajakan dengan mengoptimalkan pemanfaatkan teknologi informasi telah dilakukan oleh otoritas pajak dari ke-17 yurisdiksi anggota SGATAR untuk meningkatkan kapasitas dalam menghimpun penerimaan pajak,” katanya kepada DDTCNews, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

John menjelaskan bentuk reformasi tersebut bukan hanya pada aspek administrasi. Negara anggota SGATAR, lanjutnya, juga melakukan reformasi dalam hal kebijakan pajak di dalam negeri. Oleh karena itu, setiap pembaruan teknologi juga diikuti oleh perbaikan regulasi dalam tataran domestik.

Sistem administrasi yang berbasis elektronik, menurut John, merupakan kebutuhan dasar bagi otoritas pajak saat ini. Tantangan perpajakan saat ini idealnya didukung dengan sistem administrasi yang mumpuni dalam meningkatkan kinerja otoritas pajak.

Pada ujungnya, reformasi dalam tataran kebijakan perpajakan dan juga pada level sistem administrasi dialamatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Hal ini dapat menurunkan biaya kepatuhan dari sisi otoritas maupun wajib pajak.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Digitalised administration merupakan kebutuhan untuk merespons semakin kompleks dan luasnya ruang lingkup pelayanan kepada wajib pajak. Outcome yang ingin diwujudkan adalah rendahnya biaya kepatuhan dan kepuasan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," papar John.

Seperti diketahui, SGATAR merupakan wadah kerjasama internasional sesama otoritas pajak di kawasan Asia-Pasifik yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja otoritas pajak melalui media pertukaran informasi, ide, dan pengalaman antar otoritas pajak.

Kini, anggota SGATAR terdiri dari 17 otoritas pajak yaitu Australia, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Indonesia, China, Papua Nugini, Jepang, Malaysia, Makau, Mongolia, Selandia Baru, Korea Selatan, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Pertemuan tahun ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari 17 anggota yurisdiksi. Selain itu, terdapat perwakilan dari 21 lembaga/institusi asing dan dalam negeri seperti World Bank, IMF, Asian Development Bank, International Fiscal Association, dan JICA.

Pertemuan yang berlangsung pada 22-25 Oktober 2019 tersebut terdiri dari dua agenda pembahasan. Pertama, pembahasan isu aktual dari tim kerja (working grups). Kedua, forum pimpinan (Head of Forum) yang membahas hal-hal strategis terkait dengan kebutuhan, kelangsungan kegiatan organisasi, dan masa depan organisasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN