PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Dian Kurniati | Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Sejumlah warga mengunjungi pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/3/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM pada kuartal I/2024 senilai Rp155,79 triliun atau terkontraksi 16,1%.

Realisasi setoran PPN dan PPnBM itu setara dengan 19,2% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp811,366 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPN dalam negeri sebagai kontributor terbesar dalam penerimaan pajak mengalami kontraksi dalam karena peningkatan restitusi.

"Ini harus kita lihat secara hati-hati. Artinya ada koreksi yang mempengaruhi penerimaan negara. Koreksi dari kegiatan ekonomi, apakah dari sisi harga komoditas maupun kegiatan ekonomi yang terefleksikan dalam penerimaan negara," katanya, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara bruto pada kuartal I/2024 masih mengalami pertumbuhan 5,8%. Kinerja ini melambat dari periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan 34,7%.

Sementara secara neto, penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi dalam sebesar 23,8%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, PPN dalam negeri masih tumbuh 67,3%.

Dia menjelaskan kontraksi utamanya disebabkan peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama dari kompensasi yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

PPN dalam negeri memiliki kontribusi sebesar 22,1%, terbesar di antara jenis pajak lainnya.

Di sisi lain, PPN impor juga terkontraksi sejalan dengan melemahnya aktivitas impor. secara bruto juga terkontraksi 2,8%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 23,7%.

Adapun secara neto, penerimaannya terkontraksi 2,8%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 11,2%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

PPN impor memiliki kontribusi sebesar 15,6% terhadap penerimaan pajak, terbesar ketiga setelah PPN dalam negeri dan PPh Pasal 21.

"Growth dari impor mengalami penurunan sangat tajam. Nanti kita lihat tren impor kita ke depan seperti apa," ujarnya.

Pada kuartal I/2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp393,91 triliun atau setara 19,81% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 8,86% (yoy). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar