PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Naik, Dirjen Pajak: Profitabilitas Korporasi Baik

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 25 Oktober 2018 | 11:53 WIB
Setoran PPh Badan Naik,  Dirjen Pajak: Profitabilitas Korporasi Baik

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan profitabilitas perusahaan atau korporasi pada tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak penghasilan badan hingga September 2018.

Realisasi penerimaan pos pajak penghasilan (PPh) badan hingga September 2018 mencapai Rp175,30 triliun. Angka itu, menurutnya, mengalami petumbuhan hingga 25,04%, lebih tinggi dari pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu 17,21%.

“Ini menunjukkan profitabilitas korporasi atau perusahaan di Indonesia cukup baik, positif. Buktinya, mereka membayar pajak lebih besar,” katanya saat berbicara di hadapan wajib pajak KPP Madya Jakarta Timur, seperti dikutip pada Kamis (25/10/2018).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Realisasi penerimaan pos PPh badan ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan. Hingga akhir September 2018, penerimaan pajak tercatat Rp900,86 triliun. Realisasi itu mencapai 63,26% dibandingkan target APBN 2018 dan tumbuh 16,87% (year on year/yoy).

Realisasi PPh badan hingga September 2018 tersebut menempati posisi kedua setelah PPN dalam negeri senilai Rp206,40 triliun. Namun, PPN dalam negeri hanya mengalami pertumbuhan 8,22%, melambat dari tahun lalu 12,15%.

Selanjutnya, realisasi PPN impor senilai Rp133,83 triliun (tumbuh 27,52%), PPh 21 senilai Rp101,59 triliun (tumbuh 16,92%), PPh final senilai Rp80,87 triliun (11,16%), PPh 26 senilai Rp40,95 triliun (tumbuh 26,64%), PPh 22 impor senilai Rp40,58 triliun (tumbuh 26,20%), dan PPh OP senilai Rp8,11 triliun (tumbuh 21,79%).

Baca Juga:
Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Jika melihat dari sisi sektoral bidang usaha, sumbangan terbesar penerimaan pajak berasal dari industri pengolahan dengan porsi 29,3%. Namun, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan senilai Rp246,90 triliun hanya mencatatkan pertumbuhan 11,94%. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu 18,06%.

Kendati hanya mencatatkan kontribusi 6,3%, realisasi pajak untuk sektor pertambangan dari awal tahun hingga September 2018 senilai Rp53,29 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 70,14%, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha lainnya.

“Industri pengolahan memang agak slow down, tapi perdagangan, jasa keuangan, konstruksi, dan pertambangan bagus semua. Secara keseluruhan semua sangat bagus,” tutur Robert. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Pangkas Tarif PPh Badan, Prabowo Fokus Tutup Kebocoran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN