ZIMBABWE

Setoran Pajak Transfer Uang Elektronik Melonjak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 April 2019 | 11:16 WIB
Setoran Pajak Transfer Uang Elektronik Melonjak

Ilustrasi. 

HARARE, DDTCNews – Otoritas pajak Zimbabwe (Zimbabwe Revenue Authority/Zimra) mencatat pajak transfer uang sementara (intermediate money transfer tax/IMTT) meningkat signifikan.

Ketua Dewan Zimra Calliosto menjelaskan hingga Maret 2019, penerimaan pajak dari transfer uang berbasis elektronik senilai US$242 juta, jauh lebih tinggi dari capaian akhir Maret 2018 senilai US$5 juta (Rp70,33 miliar). Pajak yang diperkenalkan pada Oktober 2018 ini tercatat menyumbang hampir 15% dari pendapatan kotor US$2.059 miliar.

“Pengumpulan pajak transfer uang elektronik sudah terkumpul sebanyak US$242,84 juta terhadap target US$150 juta,” katanya seperti dikutip pada Selasa (23/4/2019).

Baca Juga:
Semua POS Terminal Negara Ini Sudah Terintegrasi dengan Otoritas Pajak

Peningkatan signifikan terjadi setelah Menteri Keuangan Mthuli Ncube mendapat protes pada Oktober 2018 saat memperkenalkan pajak transfer uang untuk meningkatkan biaya pajak elektronik dari 0,05% menjadi 5% untuk seluruh transaksi.

Ncube terpaksa meninjau dan memutuskan kenaikan pajak itu hanya pada angka 2% setelah harga dan layanan diperkenalkan. Ncube pun mengumumkan beberapa pengecualian dan jenis transaksi di mana pajak tidak akan berlaku setelah protes tersebut

Dikabarkan, pajak atas transfer uang secara elektronik ini menjadi taktik pemerintah untuk memperluas aliran pendapatan negara dalam menghadapi kurangnya dukungan anggaran dari institusi pemberi pinjaman internaional.

Seperti dilansir newsday.co.zw, Presiden Emmerson Mnangagwa membela pemajakan seperlunya. Dia beralasan hal tersebut tidak dirancang untuk menyakiti orang-orang biasa dan perusahaan, tetapi untuk membantu sektor manufaktur mendapatkan dana untuk perbaikan dan modernisasi.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN