APBN KITA

Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Lanjutkan Tren Perbaikan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 11:53 WIB
Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Lanjutkan Tren Perbaikan

Menkeu Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan setoran pajak dari mayoritas sektor ekonomi utama masih tumbuh positif hingga Agustus 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbaikan kinerja penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha ditopang oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

Industri pengolahan mencatat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12,9% hingga akhir Agustus 2021. Kinerja tersebut berbanding terbalik dengan statistik periode yang sama tahun lalu dengan kontraksi sebesar 16%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

"Jika di-breakdown per sektor menggambarkan situasi rebound dengan industri pengolahan yang luar biasa kuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Selanjutnya, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor perdagangan hingga akhir Agustus 2021 sebesar 16,4%. Kinerja tersebut tumbuh positif dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi hingga 16,4%.

Sektor usaha pertambangan juga mencatat pertumbuhan positif setoran pajak sebesar 8,8%. Kinerja tersebut berbanding terbalik dari periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 36,5%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Pertumbuhan setoran pajak dari ketiga sektor usaha tersebut ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik. Sehingga mendorong kenaikan produksi, konsumsi, dan aktivitas ekspor-impor.

Sementara itu, sektor usaha yang masih mengalami tekanan hingga akhir Agustus adalah jasa keuangan dan asuransi. Sektor usaha tersebut masih mencatat kontraksi setoran pajak sebesar 2,9% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 5,5%.

Selanjutnya, setoran pajak dari sektor transportasi dan pergudangan masih tumbuh sebesar 2%. Begitu juga dengan bisnis informasi dan komunikasi yang tumbuh sebesar 11,7% hingga akhir Agustus 2021.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Tanda pemulihan penerimaan pajak berlaku pada sektor usaha konstruksi dan real estate. Meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 8,2% hingga akhir Agustus 2021. Namun, terjadi peningkatan perbaikan kinerja pada kuartal II/2021.

"Jasa keuangan relatif masih struggle dengan kontraksi 2,9%. Namun yang menaik adalah konstruksi dan real estate yang mampu tumbuh 17% pada Agustus 2021," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru