PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran Pajak Sektor Jasa Hotel, Restoran, dan Hiburan Masih Tertekan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Setoran Pajak Sektor Jasa Hotel, Restoran, dan Hiburan Masih Tertekan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan beberapa jenis pajak di Pemprov DKI Jakarta masih tertekan. Kinerja ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 22 Oktober 2021 senilai Rp26,9 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut memenuhi 61,95% dari target dalam APBD 2021 sejumlah Rp43,3 triliun.

"Jumlah total PAD (pendapatan asli daerah) sampai 22 Oktober 2021 senilai Rp31,7 triliun atau 61,95% dari target APBD 2021 senilai Rp51,2 triliun," tulis laporan Bapenda DKI Jakarta, dikutip pada Minggu (24/10/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Beberapa jenis pajak berbasis jasa masih tertekan. Penerimaan dari ajak hiburan tercatat senilai Rp54 miliar. Jumlah tersebut baru mencapai 6,97% dari target yang ditetapkan pemprov tahun ini senilai Rp775 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pajak restoran terkumpul Rp1,5 triliun atau 38,34% terhadap target tahun ini senilai Rp4 triliun. Realisasi penerimaan pajak hotel senilai Rp607,2 miliar atau 41,88% terhadap target APBD 2021 senilai Rp1,4 triliun.

Sementara itu, pungutan berbasis kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penopang penerimaan pajak di Jakarta. Setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp6,9 triliun. Jumlah tersebut 75,82% dari target tahun ini yang ditetapkan senilai Rp9,1 triliun.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Lalu, setoran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp3,7 triliun atau 76,91% dari target senilai Rp4,9 triliun. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai Rp769,6 miliar atau 61,57% dari target senilai Rp1,2 triliun.

Setoran pajak yang signifikan lainya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang sudah terkumpul senilai Rp7,7 triliun. Setoran PBB-P2 hingga 22 Oktober 2021 itu memenuhi 70,03% dari target senilai Rp11 triliun.

Bapenda DKI Jakarta mengimbau agar warga segera membayar tagihan PBB-P2 sebelum lewat jatuh tempo pada Jumat pekan depan (29/10/2021). Pembayaran sebelum jatuh tempo membuat warga terhindar dari sanksi administrasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan