KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Restoran Diyakini Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 15:03 WIB
Setoran Pajak Restoran Diyakini Lampaui Target

KEPANJEN, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, kembali meyakini akan kembali meraih capaian positif di sektor pajak restoran yang merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Meskipun pendapatannya jauh di bawah sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atau bea perolehan hak atas tanah danbangunan (BPHTB), pajak restoran di Malang setiap tahun mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Ada kenaikan signifikan antara target dan realisasi di pajak restoran tahun lalu. Tahun ini kami juga optimis pajak restoran juga bisa melebihi target,”kata Purnadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurut data yang dimiliki Bapenda Kabupaten Malang, pada tahun 2018 Kabupaten Malang meraup Rp7,2 miliar dari pajak restoran. Padahal, target di tahun itu hanya dipatok Rp4,5 miliar, yang berarti realisasinya mencakup 160%.

Capaian pajak restoran sampai Juli 2019 sudah menyentuh angka 83,97% atau Rp3,9 miliar. Dari target yang ditetapkan untuk pajak restoran sebesar Rp4,7 miliar. Sampai pertengahan 2019 ini, Bapenda Kabupaten Malang hanya menyisakan sekitar 16,03% dari target yang ditetapkan.

Bapenda Kabupaten Malang terus mengintensifkan program sosialisasi kepada pelaku usaha restoran dan rumah makan di wilayahnya. Tingkat pertumbuhan jumlah restoran dan rumah makan pastinya juga memengaruhi tingginya capaian PAD Kabupaten Malang.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pencapaian tersebut tidak lepas dari penggunaan tapping box yang diluncurkan sejak awal tahun oleh Bapenda Kabupaten Malang dalam pajak dan retribusi. Tapping box adalah alat yang mengoneksikan antara pengelola restoran dan pemerintah untuk memudahkan pengawasan.

Dengan berbagai terobosan itulah, seperti dilansir jatimtimes.com, Bapenda Kabupaten Malang optimistis pajak restoran tahun ini bisa kembali melampaui target yang ditetapkan dan menembus angka Rp7 miliar lebih. (MD-Dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar