KOTA BATAM

Setoran Pajak PBB Nyaris Capai Target, Pemkot Tebar Doorprize

Dian Kurniati | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:30 WIB
Setoran Pajak PBB Nyaris Capai Target, Pemkot Tebar Doorprize

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau mencatat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) hingga 22 Desember 2020 sudah mencapai Rp164,3 miliar.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan realisasi tersebut sudah 99,28% dari target tahun ini senilai Rp165,5 miliar. Dia pun mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang makin baik dalam membayar pajak daerah.

"Karena di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kesadaran masyarakat Batam untuk membayar PBB-P2 masih tinggi," katanya, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Amsakar mengatakan Pemkot Batam sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membayar PBB-P2. Dia lantas merealisasikan janjinya untuk memberikan hadiah atau doorprize kepada wajib pajak yang patuh.

Pemkot memberikan doorprize melalui undian kepada wajib pajak yang tersebar di 12 kecamatan di Batam, baik yang tinggal di mainland ataupun di hinterland. Proses pengundian berjalan secara virtual, kecuali di Kecamatan Galang dan Bulang.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan program doorprize itu berlaku bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum Oktober 2020.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selain doorprize, pemkot juga memberikan insentif berupa penghapusan denda keterlambatan PBB-P2. Insentif itu untuk mendorong warga tetap membayar PBB-P2 meski di tengah pandemi Covid-19. Adapun insentif tersebut telah berakhir pada 30 September 2020.

Raja menambahkan metode pembayaran PBB-P2 saat ini makin mudah lantaran BP2RD telah bekerja sama dengan perbankan, toko ritel Alfamart dan Indomaret, serta sejumlah e-commerce."Kami ingin masyarakat makin mudah membayar," ujar Amsakar seperti dilansir batampos.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?