BERITA PAJAK HARI INI

Setoran Pajak Mulai Seret, Shortfall Diprediksi Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 08:45 WIB
Setoran Pajak Mulai Seret, Shortfall Diprediksi Naik

JAKARTA, DDTCNews – Dompet penerimaan pajak makin menipis, sebab realisasi penerimaan pajak sampai Juli 2017 masih di bawah harapan. Kabar tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Kamis (10/8).

Merujuk data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, tujuh bulan pertama tahun ini realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp601,1 triliun atau sekitar 46,8% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.284 triliun. Meski tumbuh 12,4% dibanding periode yang sama tahun 2016, realisasi pajak yang masih dibawah 50% dikhawatirkan memperlebar shortfall.

Sejauh ini belum ada strategi baru Ditjen Pajak untuk mencapai target tersebut. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Yon Arsal mengatakan akan terus mengupayakan pencapaian penerimaan pajak pada semester kedua.

Baca Juga:
Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Berita lainnya mengenai kalangan pengusaha yang mengeluhkan pajak yang masih menjadi penghambat memperluas usaha dan pemerintah yang akan segera mengejar pajak dari Google cs dengan menerbitkan regulasi baru. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Pajak Masih Jadi Keluhan Pengusaha

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan pemerintah harus mulai menghilangkan sentimen negatif yang menyeret laju ekonomi. Menurutnya, Ditjen Pajak telah banyak menarik pajak untuk sektor industri. Banyaknya tarikan dan variasi ini membuat pengusaha makin kehilangan dorongan untuk meningkatkan usahanya. Ade menambahkan edukasi masalah pajak harus dilakukan pemerintah. Jika tidak, ia menganggap pemerintah tak ubahnya memainkan hukum seperti di jalanan.

  • Paksa Google cs Bayar Pajak, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Baru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan telah menyiapkan langkah ampuh untuk membuat perusahaan besar seperti Google, Facebook, Twitter hingga Yahoo mematuhi kewajibannya selama beroperasi di Indonesia. Kewajiban yang dimaksud adalah meliputi perpajakan hingga hukum yang berlaku. Rudiantara yang ditemui seusai rapat dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution hal ini akan tertuang dalam regulasi layanan multimedia berbasis digital atau Over The Top (OTT).

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi
  • Sri Mulyani Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Penggunaan dana desa belum banyak tersentuh sehingga menjadi riskan dan rawan diselewengkan. Untuk itu, pemerintah terus mengawasi pengelolaan dana desa. Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 telah mempertahankan dana desa di kisaran Rp60 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengawasi pengelolaan dana desa.

  • Kemenku Siapkan Regulasi Untuk Pajak Freeport

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan jika regulasi pajak PT Freeport Indonesia akan segera dikeluarkan lewat Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dilakukan dalam rangka kepastian hukum mengenai ketentuan perpajakan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot mengatakan nantinya draf dari PP tersebut akan disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Setelah itu, barulah draf tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk disahkan.

  • Pemerintah Rekam Transaksi Online di Akhir Tahun

Menkominfo Rudiantara menyatakan pemerintah saat ini tengah merancang upaya untuk transaksi online. Rudiantara menyatakan setelah Peraturan Presiden (perpres) roadmap diterbitkan, pemerintah akan melakukan beberapa hal. Pertama, akan mencatatkan nilai transaksi pada market place dengan menghubungkan sistem payment Bank Indonesia (BI). Kedua, isu-isu pada road map e-commerce akan dikaitkan dengan payment system Bank Indonesia yakni sistem pembayaran nasional atawa national payment gateway (NPG). Di mana hal tersebut menjadi salah satu inisiatif kebijakan Bank Indonesia. Ketiga, pemerintah akan meyiapkan pencatatan transaksi UKM secara cross border dengan negara lain. Hal ini yang akan diupayakan untuk dibahas dengan negara lain. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 09:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:33 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Masih Muncul Kendala Teknis, Coretax Disebut Butuh 4 Bulan Bisa Stabil

Jumat, 17 Januari 2025 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sasar Korporasi Multinasional

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif atas 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Buleleng

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Senin, 20 Januari 2025 | 10:00 WIB PERPAJAKAN INDONESIA

Tampilan Baru Situs Web DDTC: Menjadi Standar Utama Perpajakan

Senin, 20 Januari 2025 | 09:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Senin, 20 Januari 2025 | 08:49 WIB KOTA SEMARANG

Tahun Ini, Pemkot Masih Lanjutkan Program Diskon BPHTB PTSL 30 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen