TARGET PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dua Digit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Maret 2018 | 17:46 WIB
Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dua Digit

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi setoran pajak kembali mencatat hasil positif pada dua pertama tahun 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat penerimaan negara dari pajak mencapai Rp156,8 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan jumlah setoran ini per 7 Maret 2018 secara prosentase memenuhi 11,32% dari target penerimaan pajak tahun 2018 yang mencapai Rp1.424,7 triiun.

"Per 7 Maret, penerimaan Ditjen Pajak itu pertumbuhannya 17,57% dibandingkan tahun lalu. Nah jika tidak termasuk PPh Migas tumbuh sebesar 19,06%. Jadi kalo digabung itu tadi 17%," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (8/3).

Baca Juga:
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Orang nomor satu di Ditjen Pajak itu kemudian menjabarkan penerimaan negara dari pajak tersebut terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh nonmigas ini tumbuh 20,26% dari periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan setoran sebesar Rp67 triliun atau 12,3% dari target. Dua instrumen pajak ini tumbuh 18,37% dari periode yang sama tahun lalu.

Namun, ada catatan minor dari realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tercatat minus Rp133,9 miliar, atau baru mencapai 0,77% dari target. Jenis pajak ini mencatatkan pertumbuhan minus 134,9% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

"PBB memang cenderung turun, PPh migas belum setor saja ini. Tapi secara total growth-nya 19,06%," ungkapnya.

Capain positif ini jelas menjadi angin segar bagi otoritas pajak. Menurut Robert, tahun ini merupakan tantangan tersendiri bagi lembaga yang dipimpinnya untuk memenuhi target realisasi setoran pajak.

"Ini baguslah, semoga terus-terusan setiap bulan sehingga kerjaan kita lebih mudah," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah