TARGET PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dua Digit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Maret 2018 | 17:46 WIB
Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dua Digit

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi setoran pajak kembali mencatat hasil positif pada dua pertama tahun 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat penerimaan negara dari pajak mencapai Rp156,8 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan jumlah setoran ini per 7 Maret 2018 secara prosentase memenuhi 11,32% dari target penerimaan pajak tahun 2018 yang mencapai Rp1.424,7 triiun.

"Per 7 Maret, penerimaan Ditjen Pajak itu pertumbuhannya 17,57% dibandingkan tahun lalu. Nah jika tidak termasuk PPh Migas tumbuh sebesar 19,06%. Jadi kalo digabung itu tadi 17%," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (8/3).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Orang nomor satu di Ditjen Pajak itu kemudian menjabarkan penerimaan negara dari pajak tersebut terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh nonmigas ini tumbuh 20,26% dari periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan setoran sebesar Rp67 triliun atau 12,3% dari target. Dua instrumen pajak ini tumbuh 18,37% dari periode yang sama tahun lalu.

Namun, ada catatan minor dari realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tercatat minus Rp133,9 miliar, atau baru mencapai 0,77% dari target. Jenis pajak ini mencatatkan pertumbuhan minus 134,9% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

"PBB memang cenderung turun, PPh migas belum setor saja ini. Tapi secara total growth-nya 19,06%," ungkapnya.

Capain positif ini jelas menjadi angin segar bagi otoritas pajak. Menurut Robert, tahun ini merupakan tantangan tersendiri bagi lembaga yang dipimpinnya untuk memenuhi target realisasi setoran pajak.

"Ini baguslah, semoga terus-terusan setiap bulan sehingga kerjaan kita lebih mudah," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji