KOTA MALANG

Setoran Pajak Anjlok, APBD Kota Ini Diselamatkan SiLPA

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Agustus 2020 | 09:45 WIB
Setoran Pajak Anjlok, APBD Kota Ini Diselamatkan SiLPA

Ilustrasi. (DDTCNews)

MALANG, DDTCNews—Pemkot Kota Malang, Jawa Timur dan DPRD menyepakati untuk menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp160,5 miliar menjadi Rp2,01 triliun atau terpangkas 12% dari target awal.

Menariknya, penurunan PAD tidak lantas membuat anggaran pendapatan Kota Malang defisit lantaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) pada tahun lalu cukup tinggi.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tingginya SiLPA menjadi penyelamat APBD tahun ini. Menurutnya SILPA yang tinggi mampu menutup defisit anggaran sekaligus menjaga belanja daerah tidak terpangkas terlalu dalam.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

"Kalau menurut pak ketua (DPRD), 'sampean itu bejo' (beruntung). Kalau (tahun) kemarin kita tidak punya SILPA agak tinggi maka kita akan defisit anggaran pada 2020," katanya dikutip Senin (10/8/2020).

Sutiaji menuturkan dampak pandemi Covid-19 memberikan pukulan bagi kinerja pendapatan daerah, terutama dari pajak. Pemkot Malang dipaksa memangkas target pendapatan daerah sebesar 11,8% dari APBD awal tahun sebesar Rp2,2 triliun menjadi Rp2,01 triliun.

Target belanja daerah tahun ini hanya sedikit diubah. Awal tahun, belanja dipatok Rp2,7 triliun dan kini dipangkas tipis 0,22%. Defisit anggaran tersebut kemudian ditutup dengan SiLPA pembiayaan netto yang sebesar Rp444 miliar.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Sebetulnya defisit tahun ini dapat dianggarkan di tahun 2021. Tapi kita tidak mau, kita akan manfaatkan (SILPA) sehingga tidak ada defisit anggaran di tahun ini," jujar Sutiaji.

Setelah APBD perubahan disetujui, lanjutnya, Pemkot akan lari kencang untuk melakukan realisasi belanja. Salah satu fokus utama adalah menyelesaikan lelang alokasi belanja pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya sudah koordinasi dengan pak Sekda untuk mengomando OPD. Sekarang masih ada waktu 4 bulan dan efektif kerja hanya 3 bulan. Harapan kami lelang-lelang juga bisa dilaksanakan mungkin September ini bisa jalan. Oktober-November dan closing date di tanggal 15 Desember," tuturnya dilansir dari Memontum. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses