KABUPATEN BANGKA SELATAN

Setoran Minim, Ini Cara Pemkab Optimalkan Pajak Parkir

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Februari 2019 | 17:11 WIB
Setoran Minim, Ini Cara Pemkab Optimalkan Pajak Parkir

Ilustrasi. 

TOBOALI, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak parkir.

Kepala Bidang Penerimaan Bakuda Kabupaten Bangka Selatan Yoko F. Ratzumury menjelaskan realisasi pajak parkir pada 2018 memang melebihi target. Namun, realisasi secara nominal masih sangat rendah dan belum optimal.

“Untuk mengoptimalkan pajak parkir, kami akan menggandeng sejumlah penyelenggara acara agar memasukkan tarif pajak parkir ke dalam harga karcis,” paparnya di kantor Bakuda Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (13/2).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Strategi tersebut dianggap paling manjur untuk memungut pajak parkir. Pasalnya, setiap karcis yang dibeli oleh pengunjung acara sudah termasuk tarif pajak parkir. Dengan demikian, Bakuda akan lebih mudah mengontrol dan mengamankan setoran pajak parkir.

Berdasarkan catatan Bakuda Bangka Selatan, realisasi pajak parkir pada 2018 tecatat senilai Rp3,79 juta atau 151,68% dari target Rp2,5 juta. Setoran pajak parkir tersebut juga disebabkan oleh minimnya wilayah parkir yang dikelola Pemkab.

Sejauh ini, petugas hanya memungut parkir dari pihak ketiga atau pengelola parkir pada sejumlah tempat, seperti di Bangka Trade Center (BTC) dan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT). Kedua tempat ini memiliki lahan parkir yang sangat memadai, tapi dikelola oleh pihak ketiga.

Adapun realisasi PAD Kabupaten Bangka Selatan pada 2018 mencapai Rp49,33 miliar atau 106,7% dari target yang telah dipatok sebesar Rp46,21 miliar. Kontribusi pajak daerah tertinggi berasal dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) yang mencapai Rp7,34 miliar. Selanjutnya, kontributor PAD tertinggi kedua adalah pajak mineral bukan logam dan batuan yang tercatat Rp5,18 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata