PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Turun 9 Persen pada Kuartal I, Ini Kata Menkeu

Dian Kurniati | Selasa, 18 April 2023 | 10:00 WIB
Setoran Bea dan Cukai Turun 9 Persen pada Kuartal I, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari bea dan cukai sepanjang kuartal I/2023 mencapai Rp72,24 triliun, turun 8,93% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Maret 2023 tersebut setara dengan 23,83% dari target yang ditetapkan pada APBN 2023 senilai Rp245,44 triliun.

"Selama pandemi, [setoran] bea cukai selalu positif. Sekarang, penerimaan kepabeanan dan cukai turun 8,93%. Meski begitu, kinerjanya tergolong masih cukup baik," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan kontraksi pada penerimaan kepabeanan dan cukai terjadi terutama karena penurunan dari sisi bea keluar. Realisasi bea keluar pada kuartal I/2023 senilai Rp3,03 triliun atau turun 72%.

Angka ini turun tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Kala itu, nilainya mencapai Rp10,7 triliun. Kontraksi penerimaan bea keluar terjadi akibat penurunan volume ekspor mineral dan harga komoditas minyak kelapa sawit.

Bea keluar tembaga turun 70% karena penurunan volume ekspor sebesar 30% dan harga konsentrat tembaga turun 12%. Kemudian, bea keluar bauksit juga turun 71% akibat volume ekspor yang turun 70%. Harga bauksit juga turun 21%.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sementara itu, realisasi penerimaan dari bea keluar produk sawit anjlok 73% karena harga yang lebih rendah ketimbang tahun lalu. Hal ini berbanding terbalik dengan kinerja volume ekspornya yang tumbuh 30%.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp12,3 triliun, tumbuh 9%. Peningkatan bea masuk disebabkan pelemahan nilai tukar mata uang serta penerimaan dari komoditas utama yang masih tumbuh.

Untuk cukai, realisasi setorannya turun 0,72% karena dipengaruhi penurunan produksi rokok pada Januari 2023. Khusus cukai hasil tembakau, realisasinya mencapai Rp55,24 triliun, turun 0,74% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp42,28 triliun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Cukai sedikit mengalami koreksi 0,72%, terutama karena adanya perpindahan ke produksi rokok golongan 3. Alhasil, produksi rokok golongan 3 mengalami kenaikan, sedangkan golongan 1 dan 2 menurun," ujarnya.

Produksi rokok golongan 1 tercatat turun 30% dari 55,1 miliar batang menjadi 38,8 miliar batang pada kuartal III/2023. Produksi rokok dari golongan 2 juga turun 12% menjadi 17,88 miliar batang. Adapun produksi rokok golongan 3 naik 25% menjadi 12,69 miliar batang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?