PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Anjlok 19 Persen, Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Dian Kurniati | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Setoran Bea dan Cukai Anjlok 19 Persen, Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Juli 2023 mencapai Rp149,83 triliun, turun 19,07% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan Rp149,83 triliun tersebut setara dengan 49,4% dari target sejumlah Rp303,2 triliun. Menurutnya, kinerja bea keluar dan cukai tercatat menurun, sedangkan kinerja bea masuk tetap positif.

Kontraksi Penerimaan Bea Keluar dan Kinerja Positif Bea Masuk

"Dari kepabeanan dan cukai yang masih tumbuh adalah bea masuk, naik 3,82% hingga Juli 2023," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Realisasi setoran cukai hingga Juli 2023 turun 8,54%. Kontraksi ini disebabkan penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1, serta tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Khusus cukai hasil tembakau (CHT), realisasi setorannya mencapai Rp111,23 triliun, turun 8,93% karena produksi hingga Mei 2023 turun 3,69%. Sementara itu, kenaikan tarif rata-rata hanya 2,02%, meskipun tarif cukainya naik 10%.

Setoran Bea Keluar Anjlok 81 Persen

Untuk penerimaan bea keluar, lanjut Sri Mulyani, realisasi penerimaannya mencapai Rp5,86 triliun. Kinerja penerimaan tersebut mengalami kontraksi sebesar 81,34%.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Kontraksi penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan kebijakan flush out pada tahun lalu. Kontraksi bea keluar ini juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga sebesar 26,31%.

Untuk bea masuk, Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaannya mencapai Rp28,4 triliun, tumbuh 3,82%. Kinerja positif tersebut disebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang meningkat serta tarif efektif bea masuk.

"Tarif efektifnya naik 1,45%, sedangkan kurs mengalami kenaikan 4% year-on-year," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja