PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Anjlok 19 Persen, Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Dian Kurniati | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Setoran Bea dan Cukai Anjlok 19 Persen, Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Juli 2023 mencapai Rp149,83 triliun, turun 19,07% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan Rp149,83 triliun tersebut setara dengan 49,4% dari target sejumlah Rp303,2 triliun. Menurutnya, kinerja bea keluar dan cukai tercatat menurun, sedangkan kinerja bea masuk tetap positif.

Kontraksi Penerimaan Bea Keluar dan Kinerja Positif Bea Masuk

"Dari kepabeanan dan cukai yang masih tumbuh adalah bea masuk, naik 3,82% hingga Juli 2023," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Realisasi setoran cukai hingga Juli 2023 turun 8,54%. Kontraksi ini disebabkan penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1, serta tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Khusus cukai hasil tembakau (CHT), realisasi setorannya mencapai Rp111,23 triliun, turun 8,93% karena produksi hingga Mei 2023 turun 3,69%. Sementara itu, kenaikan tarif rata-rata hanya 2,02%, meskipun tarif cukainya naik 10%.

Setoran Bea Keluar Anjlok 81 Persen

Untuk penerimaan bea keluar, lanjut Sri Mulyani, realisasi penerimaannya mencapai Rp5,86 triliun. Kinerja penerimaan tersebut mengalami kontraksi sebesar 81,34%.

Baca Juga:
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Kontraksi penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan kebijakan flush out pada tahun lalu. Kontraksi bea keluar ini juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga sebesar 26,31%.

Untuk bea masuk, Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaannya mencapai Rp28,4 triliun, tumbuh 3,82%. Kinerja positif tersebut disebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang meningkat serta tarif efektif bea masuk.

"Tarif efektifnya naik 1,45%, sedangkan kurs mengalami kenaikan 4% year-on-year," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

HJE Naik Tahun Depan, Perusahaan Rokok Borong Pita Cukai Akhir Tahun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra