PENERIMAAN NEGARA

Setoran Bea Cukai Sudah Rp140 T, Sri Mulyani Yakin Target Terlampaui

Dian Kurniati | Jumat, 24 Juni 2022 | 12:00 WIB
Setoran Bea Cukai Sudah Rp140 T, Sri Mulyani Yakin Target Terlampaui

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp140,3 triliun atau tumbuh 41% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu setara dengan 57% dari target Rp245 triliun. Dengan realisasi tersebut, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksi pada tahun ini akan melampaui target yang ditetapkan.

"[Realisasi penerimaan] ini sudah sangat kuat dan kemungkinan akan melebihi target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan yang positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Berdasarkan catatannya, realisasi penerimaan cukai tumbuh 33% karena dipengaruhi beberapa faktor.

Pada cukai hasil tembakau, realisasinya mencapai Rp102,74 triliun, naik 42% yang salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. Secara bulanan, realisasinya pada Mei 2022 mencapai Rp14,2 triliun atau tumbuh 85%.

Sementara itu, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp2,71 triliun atau naik 26% karena dampak peningkatan produksi, sejalan dengan membaiknya kegiatan ekonomi di sektor perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Untuk bea masuk, setorannya mencapai Rp18,92 triliun atau tumbuh 33%. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi membaiknya kinerja ekonomi nasional, terutama pada sektor industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian.

Untuk bea keluar, realisasinya mencapai Rp15,85 triliun atau naik 54%. Realisasi bea keluar yang tinggi didorong oleh peningkatan volume ekspor dan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit mentah (crude palm oil) dan turunannya serta tembaga.

Secara bulanan, ia menyebut efek kebijakan pelarangan ekspor CPO memang terasa pada penerimaan bea keluar Mei 2022 karena terkontraksi 57% meskipun kini sudah berangsur normal.

"Untuk bea keluar ini dipengaruhi pelarangan ekspor yang mulai lagi terjadi sehingga kita sudah bisa lihat pemulihan penerimaan bea keluar dengan aktivitas ekspor CPO kita," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha