PENERIMAAN NEGARA

Setoran Bea Cukai Sudah Rp140 T, Sri Mulyani Yakin Target Terlampaui

Dian Kurniati | Jumat, 24 Juni 2022 | 12:00 WIB
Setoran Bea Cukai Sudah Rp140 T, Sri Mulyani Yakin Target Terlampaui

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp140,3 triliun atau tumbuh 41% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu setara dengan 57% dari target Rp245 triliun. Dengan realisasi tersebut, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksi pada tahun ini akan melampaui target yang ditetapkan.

"[Realisasi penerimaan] ini sudah sangat kuat dan kemungkinan akan melebihi target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan yang positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Berdasarkan catatannya, realisasi penerimaan cukai tumbuh 33% karena dipengaruhi beberapa faktor.

Pada cukai hasil tembakau, realisasinya mencapai Rp102,74 triliun, naik 42% yang salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. Secara bulanan, realisasinya pada Mei 2022 mencapai Rp14,2 triliun atau tumbuh 85%.

Sementara itu, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp2,71 triliun atau naik 26% karena dampak peningkatan produksi, sejalan dengan membaiknya kegiatan ekonomi di sektor perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk bea masuk, setorannya mencapai Rp18,92 triliun atau tumbuh 33%. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi membaiknya kinerja ekonomi nasional, terutama pada sektor industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian.

Untuk bea keluar, realisasinya mencapai Rp15,85 triliun atau naik 54%. Realisasi bea keluar yang tinggi didorong oleh peningkatan volume ekspor dan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit mentah (crude palm oil) dan turunannya serta tembaga.

Secara bulanan, ia menyebut efek kebijakan pelarangan ekspor CPO memang terasa pada penerimaan bea keluar Mei 2022 karena terkontraksi 57% meskipun kini sudah berangsur normal.

"Untuk bea keluar ini dipengaruhi pelarangan ekspor yang mulai lagi terjadi sehingga kita sudah bisa lihat pemulihan penerimaan bea keluar dengan aktivitas ekspor CPO kita," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN