Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2022 mencapai Rp317,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 106,3% dari target yang tertuang pada Perpres 98/2022 senilai Rp299 triliun. Realisasi tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 18%.
"Semuanya masih menunjukkan suatu pertumbuhan yang double digit dan cukup robust. Ini bertahan untuk 2 tahun berturut-turut," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (4/1/2023).
Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Ini menandakan penerimaan kepabeanan dan cukai terus mengalami penguatan yang sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
Dia memerinci realisasi penerimaan cukai tercatat Rp226,9 triliun atau 103% dari target. Realisasi yang tumbuh 16% dibandingkan dengan periode yang sama tersebut disebabkan efektivitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan.
“Selain itu, membaiknya kondisi pandemi yang diikuti dengan pembukaan daerah wisata juga turut memengaruhi,” tuturnya.
Untuk bea masuk, lanjut Sri Mulyani, realisasi penerimaannya mencapai Rp51,1 triliun atau 121% dari target. Realisasi tersebut tumbuh 31% karena dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat sebagai dampak meningkatnya permintaan di dalam negeri.
Selanjutnya, realisasi penerimaan dari bea keluar mencapai Rp39,8 triliun, tumbuh 15% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut juga setara dengan 109% dari target yang ditetapkan.
Pertumbuhan penerimaan bea keluar masih ditopang oleh peningkatan volume ekspor dan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit dan minerba.
"Untuk kepabeanan dan cukai, kita lihat kinerjanya luar biasa," ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.