SELANDIA BARU

Setelah Didesak, Google Bersedia Ubah Struktur Pajaknya di Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2018 | 12:00 WIB
Setelah Didesak, Google Bersedia Ubah Struktur Pajaknya di Negara Ini

WELLINGTON, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru mendesak Google untuk mengubah model bisnisnya karena dianggap merugikan basis penerimaan pajak di Selandia baru. Google pun mengamini desakan itu.

Melalui keterangan tertulisnya kepada Pemerintah Selandia Baru, Google menyatakan bahwa sebagian besar penerimaan iklannya dari Selandia Baru memang dibukukan di Singapura, negara dengan tarif pajak yang rendah. Google juga menyatakan ke depan transaksi tersebut akan dibukukan di Selandia Baru.

“Sebelumnya saat konsumen ingin iklan dari Google, konsumen menandatangani perjanjian kontrak dengan Kantor Pusat Asia-Pasifik Google di Singapura dan penghasilannya dicatat di sana. Sementara Google Selandia Baru menerima remunerasi dengan prinsip kewajaran atau kelaziman usaha atas layanan tersebut. Tapi ke depannya kami akan mengubah model bisnis dari pendekatan sebelumnya,” ujarnya di Selandia Baru, Kamis (22/2).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Seperti diketahui, langkah Google dalam mengatur strukur pajaknya telah mendapat kritikan keras. Seperti halnya terjadi di India yang mendenda Google sebesar $21 juta karena menyalahgunakan dominasi pasar dan Google justru ingin potongan pajak yang lebih besar terhadap pajak perusahaan Amerika Serikat (AS) ini di India.

Meski Google Selandia Baru hanya mempekerjakan hanya 30 orang, namun Selandia Baru membuat lebih dari 10 miliar penelusuran web selama setahun di mesin telusurnya, termasuk Google Maps dan YouTube yang cukup populer. Terlebih perusahaan induk Google Alphabet merupakan perusahaan terbesar kedua di dunia dengan kapitalisasi pasar sebesar $774 miliar.

Adapun tarif pajak korporasi di Selandia Baru adalah 28%, sedangkan tarif di Singapura hanya 17%. Tetapi dalam praktiknya, perusahaan dapat menegosiasikan kesepakatan pajak individual yang menarik dengan pihak berwenang Singapura, yang dapat memotong tagihan pajak perusahaan multinasional secara signifikan.

Selain itu, Menteri Keuangan Selandia Baru Stuart Nash menyambut baik keputusan Google untuk mengubah model bisnisnya. "Kami berharap ini menjadi preseden bagi perusahaan multinasional besar yang secara agresif mengatur urusan pajak mereka dalam upaya menghindar dari pungutan pajak," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini